I. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau
Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
7. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2009.
8. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :
8.1 Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
8.2 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)
8.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)
9. Akreditasi A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
II. Persyaratan Administrasi
1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2009 beserta nomor regristrasinya
yang dicetak langsung setelah pendaftaran on line.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) diatas kertas segel atau kertas biasa bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melampirkan :
2.1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir
yaitu :
a. Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh
Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis.
b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh
Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis.
Untuk Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah
berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001
tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan
Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi,
yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen
Pendidikan Nasional harus melampirkan Surat
Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang
menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah
mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional.
c. Pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan
pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
d. Ijazah sementara tidak berlaku.
2.2. Foto copy surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Departemen
Tenaga Kerja yang masih berlaku.
2.3. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar (hitam putih dan
tidak berkaca mata).
3. Nama pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
4. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos,no.telepon/handphone dan alamat email jika ada.
5. Persyaratan khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS
1. a. Pendaftaran CPNS Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun
2009 secara online dimulai pada tanggal 17 September 2009 s/d
6 Oktober 2009.
b. Persiapan data yang dipersyaratkan.
2. Lakukan registrasi online.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap
sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
3. Cetak Formulir Pendaftaran CPNS yang ditampilkan, tanda tangani yang telah dicetak. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
4. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map kertas
berwarna yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya. Warna
map adalah :
4.1. merah untuk D-3
4.2. kuning untuk S1
4.3. biru untuk S2.
5. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan tulis pada pojok kiri atas Unit yang dilamar.
6. Kirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2009 melalui pos tercatat mulai tanggal 17 September 2009 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2009 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2009, ditujukan kepada :
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS
DESDM Tahun 2009
PO BOX 1707 JKP 10017
7. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi antara lain ditentukan berdasarkan kelengkapan berkas sesuai dengan data regristrasi dan rasio perbandingan 1 (satu) formasi berbanding maksimum 20 (dua puluh) pelamar berdasarkan urutan tertinggi Indeks Prestasi Kumulatif,
Akreditasi Program, lamanya kelulusan, dan urutan pendaftaran, akan
diumumkan pada tanggal 21 s/d 23 Oktober 2009.
8. bagi peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana tersebut angka 7, dapat mengambil nomor ujian pada tangggal 22 s/d 23 Oktober 2009 jam 09.00 s/d 15.00 WIB di Lobby Gedung Sekretariat Jenderal DESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat.
9. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2009 bertempat di Balai Kartini Jl. Gatot Subroto Kav. 37 Jakarta, dengan membawa :
a. Tanda peserta ujian CPNS Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun 2009.
b. Pensil 2B Asli
c. Karet Penghapus
d. Rautan
e. Alas untuk menulis
10. Materi yang diujikan pada ujian saringan untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :
10.1. Tes tertulis yang merupakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
a. Pengetahuan Umum terdiri dari :
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial dan Budaya
5. Hankam
6. Hukum
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
Mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan kemampuan
verbal, kemampuan kuantitatif dan kemampuan penalaran.
c. Tes Skala Kematangan (TSK)
Mengukur kemampuan adaptasi, pengendalian diri, semangat
berprestasi, integritas dan inisiatif.
Jadwal Tes Tertulis sebagai berikut :
07.30 – 08.00 - Panitia mempersiapkan pelaksanaan ujian
08.00 – 09.00 - Peserta memasuki ruang ujian, pengisian
absensi/daftar hadir dan pembacaan tata tertib
ujian
09.00 – 09.50 - Tes Pengetahuan Umum
09.50 – 10.00 - Persiapan tes lanjutan
10.00 – 11.30 - Tes Bakat Skolastik
11.30 – 12.00 - Istirahat
12.00 – 14.00 - Tes Skala Kematangan
Peserta ujian harus mematuhi peraturan tata tertib ujian penerimaan
CPNS Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
10.2 Tes Wawancara
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tes tertulis akan dilaksanakan
wawancara yang meliputi tes pengetahuan, keterampilan, sikap sesuai
kompetensi jabatan, dengan jadwal ditentukan kemudian.
Lain-lain:
1. Pelamar yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi
akan diumumkan melalui web site :
a. www.esdm.go.id.
b. www.setjen.esdm.go.id
c. www.esdm.go.id/itjen
d. www.migas.esdm.go.id
e. www.djlpe.esdm.go.id
f. www.djmbp.esdm.go.id
g. www.bgl.esdm.go.id
h. www.bphmigas.go.id
i. www.den.go.id
dan melalui papan pengumuman unit-unit di lingkungan Departemen Energi
dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 21 s/d 23 Oktober 2009.
2. Pada pengambilan Nomor Ujian, pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Sekretariat Jenderal DESDM Jl. Medan Merdeka Selatan No 18 Jakarta Pusat sesuai dengan jadwal pengumuman peserta ujian pada tanggal 22 s/d 23 Oktober 2009 dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM) untuk diberikan Tanda Peserta Ujian berikut jadwal dan tata tertib ujian oleh Petugas Kepegawaian selaku Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. (Apabila tidak hadir pada jadwal yang ditentukan maka dinyatakan gugur).
3. Bagi pelamar yang LULUS ujian tertulis akan diumumkan melalui papan
pengumuman di unit-unit di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan web site DESDM dengan alamat sebagaimana tersebut pada angka 1 untuk mengikuti tes wawancara, yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.
4. Berkas lamaran yang telah masuk ke Panitia Penerimaan Calon pegawai
Negeri Sipil menjadi milik Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
5. TIDAK ADA PUNGUTAN BIAYA dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2009 tidak melayani tanya jawab
dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran.
7. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2009 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bila anda setuju dengan ketentuan tersebut di atas silahkan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar