Salam Dulu baru baca ^_^

Salam Dulu baru baca ^_^

Kamis, Juli 15, 2010

CONTOH UNDANGAN (doc)

Kali ini saya mencoba membuat link download berupa beberapa contoh undangan yang sering dibikin untuk acara-acara tertentu, misalnya tahlil, aqiqah, walimatul ursy, dan sebagainya. Bagi yang membutuhkannya, silahkan download pada link-link yang telah disediakan, kali ini saya coba lewat 4shared. Terserah anda, gimana enaknya. Jangan lupa ganti nama, alamat, waktu, tempat, sohibul bait dan lain-lain sesuai kebutuhan.


  1. Contoh Kartu Ulangan Siswa Download via 4shared
  2. Berkat Aqiqah 2 kotak Download via 4shared
  3. Cetak Uk. Amplop Download via 4shared
  4. Undangan Puputan Download via 4shared
  5. Undangan Syukuran Nikah Download via 4shared
  6. Berkat kelahiran Bayi 2 kotak Download via 4shared
  7. Berkat kelahiran Bayi 4 kotak Download via 4shared
  8. Berkat kelahiran Bayi 10 kotak Download via 4shared
  9. Berkat kelahiran Bayi lagi 4 kotak Download via 4shared
  10. Berkat syukuran nikah 2 kotak Download via 4shared
  11. Cetak Uk. Amplop lagi Download via 4shared
  12. Contoh label produk Download via 4shared
  13. Mitono Mini Download via 4shared
  14. Syukuran Aqiqah Download via 4shared
  15. Syukuran nikah Download via 4shared
  16. Tahlil (2) Download via 4shared
  17. Tahlil Download via 4shared
  18. Tahlil Again Download via 4shared
  19. Uk. cetak amplop biasa Download via 4shared
  20. Khitanan Download via 4shared
  21. Walimatul Ursy Download via 4shared
  22. Berkat Bayi 4 kotak Download via 4shared
  23. Berkat tahlil 2 kotak Download via 4shared
  24. Berkat Ultah 2 kotak Download via 4shared
  25. Berkat syukuran nikah 2 kotak Download via 4shared
  26. Kotak ucapan hamil Download via 4shared
  27. Kotak ucapan ultah Download via 4shared
  28. Kotak Ultah Download via 4shared
  29. Berkat Ultah 6 kotak Download via 4shared
sumber : http://akbarisme.blogspot.com/2009/06/contoh-undangan-doc.html

Waktu Pelaksanaan Aqiqoh

Soal :
Assalamu ‘alaykum. Apakah waktu aqiqoh itu harus hari ketujuh? Dan bolehkah berhutang untuk aqiqoh? Syukron. (abu ikhwan , bekasi)

Jawab :
Lajnah daimah pernah ditanya : “Bagaimana hukum aqiqoh, wajib atau sunnah? Apakah orang yang mampu aqiqoh tapi tidak menunaikannya terhitung berdosa? Kapan waktu aqiqoh yang wajib dilaksanakan? Bolehkah pelaksanaanya di akhirkan sampai dua bulan atau satu bulan kemudian karena ada udzur atau tidak ada udzur?”

Jawab : “Hukum aqiqoh adalah sunnah muakadah, untuk anak laki-laki menyembelih dua ekor kambing, diantara keduanya adalah qurban, sedangkan anak perempuan aqiqohnya dengan satu ekor kambing. Disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Dan apabila diakhirkan lebih dari hari ketujuh maka boleh dan tidak berdosa. Adapun yang paling utama adalah mendahulukannya.

(Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' 14/13 Fatwa no.4861)

Wallahu ta’ala a’lam...

Sumber : majalah al-mawaddah edisi ke-4 tahun ke-3 Dzulqo’dah-Dzulhijjah 1430 H

Link : http://thuwailib.blogspot.com/2010/07/waktu-pelaksanaan-aqiqoh.html

Posisi Kaki Saat Sujud



Para ulama telah berselisih pendapat tentang posisi kaki saat sujud :

  1. Sebagian mengatakan : sunnahnya adalah merapatkan kedua kaki saat sujud hal ini adalah madzhab hanafiyyah. (Hasyiyah Ibnu Abiddin 1/332)
  2. Sebagian lain berpendapat : Sunnahnya adalah merenggangkan antara keduanya. Hal ini adalah merupakan madzhab syafi’iyyah dan hanabilah. (Raudhoh Tholibin, Nawawi Rahimahullah 1/259, Mukhtashar Ifadat hlm. 93)

Pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama berdasar hadits berikut :

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : “Aku pernah kehilangan Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam yang bersamaku di ranjangku, kemudian aku mendapatinya sedang sujud, merapatkan kedua kakinya, menjadikan kedua ujung jari kakinya menghadap kiblat.” (Hadits Shahih Riwayat ath-Thahawi 1/223, Ibnu Khuzaimah 1/328, Ibnu Hibban 1933, al-Hakim 2/57, al-Baihaqi 2/116, dan di shahihkan al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah dalam at-Talkhis 3/475 dan al-Albani Rahimahullah dalam Ashlu Shifat Sholah 2/737)
Hadits ini menunjukkan tentang disyariatkannya merapatkan kedua mata kaki saat sujud. (at-Tarjih fi Masail Thoharoh wa Sholah hlm. 242-243, Muhammad bin Umar Bazmul)

Wallahu Ta'ala a'lam...

Sumber : Majalah al-Furqon edisi ke-7 tahun ke-7 Shofar 1429 H

sumber : http://thuwailib.blogspot.com/2010/07/posisi-kaki-saat-sujud.html

Kecantikan


Kecantikan adalah impian para wanita,
Mereka berdandan, berhias, menunjukkan perhiasan dan kemolekan tubuh
Hanya untuk mendapatkan gelar ratu kecantikan
Tidakkah mereka mengetahui kecantikan yang hakiki?
Inilah nasehat seorang ayah kepada puterinya
Akan makna kecantikan yang hakiki



Kecantikan jiwa lebih tinggi nilainya

Wahai puteriku, jika engkau menginginkan kecantikan menghiasi tubuh dan akalmu

Tinggalkanlah kebiasaan bertabarruj (bersolek), karena kecantikan jiwa itu lebih tinggi dan lebih mulia

(Hal ini sebagaimana) bunga buatan yang dibuat oleh para penghiasnya, namun bunga yang berada di taman tidak ada yang menyaingi keindahan dan bentuknya

Wahai putriku jadilah engkau seperti matahari yang menyinari manusia, baik yang mulia maupun yang hina



Rasa malu dan sikap lemah lembut adalah perangai terpuji

Jadikanlah rasa malu sebagai perangaimu

Karena rasa malu lebih utama dalam diri seorang wanita

Tidak ada kebahagiaan sedikitpun pada seorang gadis jika rasa malu sudah lenyap darinya

Dan jika engkau melihat seorang yang tertimpa kesusahan

Ulurkanlah kepadanya bantuan dan iringilah dengan cucuran air mata kebaikan

Karena air mata yang keluar dari rasa kebaikan lebih indah dalam pipi dan lebih cantik dan lebih tinggi nilainya dari permata

Dialihbahasakan oleh Abu Hasan Arif dari kitab al-Adwa fil Lughatil Arabiyyah

(Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 25 hal. 51)


sumber : http://thuwailib.blogspot.com/2010/07/kecantikan.html

Larangan Mendahului Puasa Ramadhan

عن أبي هريرة -رضي الله عنه- قال قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: لا تقدموا رمضان بصوم يوم، ولا يومين، إلا رجل كان يصوم صوما، فليصمه

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda, ‘janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali seseorang yang sebelumnya sudah melakukan puasa tertentu, maka hendaklah dia tetap berpuasa’.”

Penjelasan Lafadz :

Laa Tuqaddamu dengan menghilangkan ta’ mudhara’ah, karena aslinya la tataqaddamu.

Makna Global :

Pembuat syariat yang bijaksana ingin membedakan antara ibadah dengan kebiasaan, ingin membedakan ibadah fardhu dengan ibadah sunnah, sehingga benar-benar tampak perbedaannya.

Karena itulah beliau melarang mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Hendaklah seseorang tidak berpuasa sebelumnya, agar dia dapat mempersiapkan diri unruk puasa Ramadhan, kecuali orang yang memang sudah mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti puasa senin-kamis atau qodho’ puasa yang waktunya sudah sempit atau dia bernadzar yang harus dilakukannya. Dalam keadaan seperti ini tidak ada salahnya dia tetap berpuasa karena puasa ini berkaitan dengan sebab. Berbeda dengan puasa sunnah yang tidak memiliki batasan tertentu, yang hukumnya makruh jika dilakukan sebelum Ramadhan.

Kesimpulan Hadits :

1. Larangan mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari.

2. Rukhshah bagi orang yang secara kebetulan berbarengan dengan puasa yng biasa dia kerjakan, seperti puasa senin-kamis.

3. Diantara hikmah larangan ini, Wallahu a’lam, untuk membedakan antara ibadah fardhu dengan ibadah sunnah, disamping sebagai persiapan menghadapi Ramadhan dengan semangat, agar puasa itu benar-benar menjadi syiar bulan yang utama tersebut.

Wallahu Ta’ala a’lam

Sumber : Kitab “Taisirul ‘allam syarh ‘umdatul ahkam” Abdullah bin abdurrahman bin shalih ali Bassam.

sumber : http://thuwailib.blogspot.com/2010/07/larangan-mendahului-puasa-ramadhan.html

Kisah Pemilik Kalung

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi’ bin Muhammad Al-Bazar Al-Anshari mengisahkan. Ketika itu ku tinggal dekat kota Makkah Al-Mukarramah. Suatu hari aku kelaparan, tidak ada sepotong makanan yang dapat mengganjal perutku, sampai akhirnya kutemukan sebuah kantong sutra berhias rumbai-rumbai sutra diikat kaos kaki dari kain sutra pula. Aku mengambil dan membawa pulang kantong itu. Setelah aku buka, ternyata isinya adalah seuntai kalung mutiara yang sangat indah tiada tara yang seumur hidup aku belum pernah melihatnya.

Setelah itu aku keluar dari rumah, aku mendengar ada seorang tua yang mencari-cari sebuah bungkusan yang hilang, dia akan memberikan hadiah uang sebesar 500 dinar. Kakek itu berseru, “Akan kuberikan uang ini bagi siapa saja yang mengembalikan kepadaku kantong yang berisi kalung mutiara.” Mendengar itu aku berkata kepada diriku sendiri, “Aku sedang kekurangan dan kelaparan, akan bisa mengambil kalung ini dan memanfaatkanya, tapi aku akan mengembalikannya.”

Aku kemudian berkata kepada orang tua itu, “Kemari kek, marilah kita ke rumah.” Akupun membawanya ke rumahku, lalu dia menyebutkankan padaku semua ciri-ciri kantong, rumbai-rumbai, dan kalung mutiara lengkap dengan jenis benang yang digunakan untuk merangkainya. Aku mengeluarkan kantong itu dan memberikannya.

Sesuai janjinya, dia kemudian memberikan lima ratus dinar sebagai imbalan, tapi aku tolak, “Sudah menjadi kewajibanku mengembalikan kantong itu kepada pemiliknya tanpa meminta upah.” Namun, dia berkata, “Kamu harus menerima uang ini,” ia terus mendesakku, tapi tetap aku tolak, sampai dia pergi meninggalkanku.

Tak lama berselang, aku meninggalkan kota Makkah dengan menaiki sebuah kapal. Di tengah pelayaran, kapal yang kutumpangi oleng. Banyak penumpang dan harta bawaan yang tenggelam, sedangkan aku selamat dengan berpegangan pada sebuah potongan kayu kapal. Arus laut menghanyutkanku entah kemana. Singkat cerita, aku terdampar di sebuah pulau yang ditinggali oleh sekelompok orang. Tak tahu harus kemana, aku masuk ke sebuah masjid dan membaca al-Qur’an. Di kampung itu tidak ada seorangpun yang bisa membaca al-Quran. Ternyata, banyak orang yang mendengar bacaanku. Mereka berkumpul di sekelilingku dan berkata, “Ajarkan kami al-Quran.” Sejak saat itu aku mengajarkan al-Qur’an kepada mereka, dan dari ta’limku tersebut aku bisa mengumpulkan sejumlah uang.

Waktu berlalu, sampai suatu saat ketika aku sedang membaca lembaran mushaf Qur’an di masjid, beberapa orang bertanya kepadaku, “Apakah kamu dapat menulis?” “Ya,” jawabku. “Tolong ajari kami tulis menulis,” kata mereka. Tak lama berselang, mereka kembali bersama anak-anak dan para pemuda untuk kuajari tulis-menulis. Sekali lagi aku berhasil mendapatkan uang banyak sebagai hasil jerih payahku mengajar mereka tulis-menulis.

Pada suatu hari, masyarakat di kampung itu datang kepadaku menyampaikan sesuatu, “Kami memiliki seorang gadis yatim yang kaya yang tinggal di sini, bagaimana jika anda menikahinya?,” kata mereka. Aku menolaknya, tetapi mereka terus mendesakku, sampai aku tak kuasa menolak permintaan mereka.

Setelah diadakan walimah dan istriku dihadapanku, aku terkejut, karena aku mendapati gadis itu mengenakan kalung yang dulu pernah kutemukan dan telah kukembalikan kepada pemiliknya.

Mataku tak berkedip melihat kalung di lehernya itu, sampai orang-orang di sekelilingku berkata, “Wahai Syaikh, mengapa kau hancurkan hati gadis itu dengan lebih memperhatikan kalung di lehernya dan mengabaikannya.” Aku ceritakan kisahku dan kalung itu dari awal. Selesai mendengar ceritaku, tiba-tiba mereka menyerukan takbir dan tahlil, sampai hampir seluruh penduduk pulau itu mengetahui apa yang terjadi.

Dengan heran aku bertanya, “Apa gerangan yang terjadi?” Salah seorang dari mereka berkata, “Kakek tua yang menerima kalungnya darimu adalah ayah gadis ini. Dulu, dia pernah berdoa, ‘Aku tidak pernah menemukan seorang muslim seperti pemuda yang mengembalikan kalungku ini. Oleh karena itu, ya Allah, pertemukan aku dengannya untuk aku jodohkan dengan anakku.’”

Sekarang doa itu telah dikabulkan oleh Allah. Kini, aku telah menikah dengan gadis yatim itu sampai kami dikaruniai dua orang anak laki-laki. Beberapa waktu kemudian, istriku wafat, meninggalkan kalung mutiara dan dua orang anak. Setelah anakku meninggal, tinggallah aku sebatang kara dengan kalung bersejarah itu. Kalung itu lalu kujual seharga 100 ribu dinar dan kulanjutkan hidupku dengan hartaku itu.

Sumber : Mi’ah Qishah min Qishashish Shalihin oleh Muhammad bin Hamid Abdul Wahab yg diambil dari Dzail Thabaqotul Hanafiyah, jilid 1 hal 196

sumber : http://thuwailib.blogspot.com/2010/07/kisah-pemilik-kalung.html

Do’a Memohon Akhlak Mulia

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasululloh sholallahu ‘alayhi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan:

,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّاأَنْتَ

وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ

Ya Allah, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau.”

(HR. Muslim 771, Abu Dawud 760, Tirmidzi 3419)

Beberapa Faidah :

Akhlak menurut bahasa artinya karakter, perilaku dan budi pekerti. Sedangkan menurut istilah, akhlak mulia adalah menghiasi diri dengan kebaikan dan menahan diri dari kejelekan. Dan kebaikan itu sendiri harus sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.

Hadist ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai surit taulan bagi seluruh umat ini mempunyai karakter dan budi pekerti Robbani yang agung. Alloh subhanahu wa ta’ala berfiman:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

(QS. Al-Qolam [68]: 04)

Diantara keutamaan akhlak mulia adalah sebagaimana disebutkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

Tidak ada yang lebih berat timbangan orang yang beriman pada hari kiamat dibandingkan dengan akhlak mulia. Dan sesungguhnya Alloh membenci orang yang berbuat jelek dalam bicara. (HR. at-Tirmidzi 2002, Ahmad 6/451, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah 876).

Berkata Syaikh Sholih bin Thoha Abdul Wahid di dalam kitab Al-jami’ fid du’ain nafi’, hlm. 466-467 : “Diantara sebab Islam memerintahkan berakhlak mulia adalah :

1. Akhlak mulia bisa menjadikan seseorang termasuk kekasih Alloh. Dengan demikian, jika ia berdo’a niscaya akan dikabulkan do’anya dan tidak mendapatkan adzab.

2. Akhlak mulia bisa menambah berat timbangan amal pada hari kiamat kelak.

3. Akhlak mulia sebagai jalan menuju surga.

4. Akhlak mulia dapat meninggikan derajat seseorang di surga.

5. Akhlak mulia bisa menjadikannya teman dekat Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat.

6. Akhlak mulia bisa menjadikan pelakunya termasuk orang-orang mukmin yang paling mulia.

Sumber: Ust. Mukhlis Abu Dzar, Majalah Al-Mawaddah, Edisi 4 Tahun Ke-3, hal. 40

sumber : http://thuwailib.blogspot.com/search/label/Do%27a

Ma'an Najah

Ma'an Najah

Jazakallah khairan katsiran

Jazakallah khairan katsiran