Salam Dulu baru baca ^_^

Sabtu, September 04, 2010
Kita HIDUP di Dunia Ini Hanya 3 hari
Semalam _ Sudah menjadi sejarah.
Hari Ini _ Apa yang sedang kita lakukan.
Esok _ Hari yang belum pasti.
HIDUP CUMA DALAM 2 NAFAS
Nafas Naik.
Nafas Turun.
Hargailah Nafas yang naik karena udara yang dihirup
adalah pemberian Allah secara percuma dan
carilah keridhaan-Nya dalam menggunakannya.
Bertaubatlah dalam Nafas yang kedua karena mungkin itu
nafas yang terakhir keluar dari tubuh bersama
nyawa dan roh untuk meninggalkan dunia yang fana ini.
HIDUP CUMA ADA 2 PILIHAN
Hidup dalam keridhaan Allah.
Hidup dalam kemurkaan Allah.
HIDUP YANG ABADI CUMA ADA 2 TEMPAT
Kekal di dalam neraka.
Kekal di dalam syurga.
Ingatlah celakanya neraka itu sanget mengerikan
dan kita hanya diyakinkan oleh keyakinan kita kepada rukun IMAN.
Rukun Iman itu pula ada 6 dan apabila
hilang salah satu daripadanya maka hilanglah ia.
Kelezatan dan kesejahteraan syurga itu maha HEBAT,
Tidak terduga oleh fikiran kita dan untuk mendapatkannya
terjemahkan rukun ISLAM yang 5 itu
dan puncaknya adalah SHOLAT Amat sukar untuk dipercayai
bagi yang ingin ke SYURGA tetapi tidak sholat,
umpama seorang yang mau menaiki kapal terbang,
tetapi tidak mempunyai boarding pass.
Dan mereka yang sengaja melalaikan sholat,
umpama mengeposkan sepucuk surat tanpa melekatkan perangko,
apabila ditanya bagaimana surat itu akan bisa sampai
pada penerimanya, lalu dia pun berkata
perangkonya akan di antar kemudian.
Ada 2 penyelesaian dalam kes ini
Dia mungkin didenda. atau, suratnya masuk ke tong sampah.
Oleh karna itu, tidakkah kita semestinya bersyukur
atas segala nikmat yang Allah kurniakan kepada kita
Sekurang-kurangnya Allah telah memberi udara
secara percuma untuk kita berzikir mengingati-Nya
setiap detik dan ketika, hinggalah kita kembali
kepada Allah dalam keadaan jiwa yang tenang,
lalu masuk ke dalam syurga dalam keadaan
kita ridho dan Allah meridhoi.
Semoga kita semua senantiasa berbahagia di dunia juga di akhirat kelak serta
di dalam rahmat Allah s.w.t........Amin 3x
http://solekha.multiply.com/journal/item/226
Kamis, Juli 15, 2010
Kisah Pemilik Kalung

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi’ bin Muhammad Al-Bazar Al-Anshari mengisahkan. Ketika itu ku tinggal dekat kota Makkah Al-Mukarramah. Suatu hari aku kelaparan, tidak ada sepotong makanan yang dapat mengganjal perutku, sampai akhirnya kutemukan sebuah kantong sutra berhias rumbai-rumbai sutra diikat kaos kaki dari kain sutra pula. Aku mengambil dan membawa pulang kantong itu. Setelah aku buka, ternyata isinya adalah seuntai kalung mutiara yang sangat indah tiada tara yang seumur hidup aku belum pernah melihatnya.
Setelah itu aku keluar dari rumah, aku mendengar ada seorang tua yang mencari-cari sebuah bungkusan yang hilang, dia akan memberikan hadiah uang sebesar 500 dinar. Kakek itu berseru, “Akan kuberikan uang ini bagi siapa saja yang mengembalikan kepadaku kantong yang berisi kalung mutiara.” Mendengar itu aku berkata kepada diriku sendiri, “Aku sedang kekurangan dan kelaparan, akan bisa mengambil kalung ini dan memanfaatkanya, tapi aku akan mengembalikannya.”
Aku kemudian berkata kepada orang tua itu, “Kemari kek, marilah kita ke rumah.” Akupun membawanya ke rumahku, lalu dia menyebutkankan padaku semua ciri-ciri kantong, rumbai-rumbai, dan kalung mutiara lengkap dengan jenis benang yang digunakan untuk merangkainya. Aku mengeluarkan kantong itu dan memberikannya.
Sesuai janjinya, dia kemudian memberikan lima ratus dinar sebagai imbalan, tapi aku tolak, “Sudah menjadi kewajibanku mengembalikan kantong itu kepada pemiliknya tanpa meminta upah.” Namun, dia berkata, “Kamu harus menerima uang ini,” ia terus mendesakku, tapi tetap aku tolak, sampai dia pergi meninggalkanku.

Tak lama berselang, aku meninggalkan kota Makkah dengan menaiki sebuah kapal. Di tengah pelayaran, kapal yang kutumpangi oleng. Banyak penumpang dan harta bawaan yang tenggelam, sedangkan aku selamat dengan berpegangan pada sebuah potongan kayu kapal. Arus laut menghanyutkanku entah kemana. Singkat cerita, aku terdampar di sebuah pulau yang ditinggali oleh sekelompok orang. Tak tahu harus kemana, aku masuk ke sebuah masjid dan membaca al-Qur’an. Di kampung itu tidak ada seorangpun yang bisa membaca al-Quran. Ternyata, banyak orang yang mendengar bacaanku. Mereka berkumpul di sekelilingku dan berkata, “Ajarkan kami al-Quran.” Sejak saat itu aku mengajarkan al-Qur’an kepada mereka, dan dari ta’limku tersebut aku bisa mengumpulkan sejumlah uang.
Waktu berlalu, sampai suatu saat ketika aku sedang membaca lembaran mushaf Qur’an di masjid, beberapa orang bertanya kepadaku, “Apakah kamu dapat menulis?” “Ya,” jawabku. “Tolong ajari kami tulis menulis,” kata mereka. Tak lama berselang, mereka kembali bersama anak-anak dan para pemuda untuk kuajari tulis-menulis. Sekali lagi aku berhasil mendapatkan uang banyak sebagai hasil jerih payahku mengajar mereka tulis-menulis.
Pada suatu hari, masyarakat di kampung itu datang kepadaku menyampaikan sesuatu, “Kami memiliki seorang gadis yatim yang kaya yang tinggal di sini, bagaimana jika anda menikahinya?,” kata mereka. Aku menolaknya, tetapi mereka terus mendesakku, sampai aku tak kuasa menolak permintaan mereka.

Setelah diadakan walimah dan istriku dihadapanku, aku terkejut, karena aku mendapati gadis itu mengenakan kalung yang dulu pernah kutemukan dan telah kukembalikan kepada pemiliknya.
Mataku tak berkedip melihat kalung di lehernya itu, sampai orang-orang di sekelilingku berkata, “Wahai Syaikh, mengapa kau hancurkan hati gadis itu dengan lebih memperhatikan kalung di lehernya dan mengabaikannya.” Aku ceritakan kisahku dan kalung itu dari awal. Selesai mendengar ceritaku, tiba-tiba mereka menyerukan takbir dan tahlil, sampai hampir seluruh penduduk pulau itu mengetahui apa yang terjadi.
Dengan heran aku bertanya, “Apa gerangan yang terjadi?” Salah seorang dari mereka berkata, “Kakek tua yang menerima kalungnya darimu adalah ayah gadis ini. Dulu, dia pernah berdoa, ‘Aku tidak pernah menemukan seorang muslim seperti pemuda yang mengembalikan kalungku ini. Oleh karena itu, ya Allah, pertemukan aku dengannya untuk aku jodohkan dengan anakku.’”
Sekarang doa itu telah dikabulkan oleh Allah. Kini, aku telah menikah dengan gadis yatim itu sampai kami dikaruniai dua orang anak laki-laki. Beberapa waktu kemudian, istriku wafat, meninggalkan kalung mutiara dan dua orang anak. Setelah anakku meninggal, tinggallah aku sebatang kara dengan kalung bersejarah itu. Kalung itu lalu kujual seharga 100 ribu dinar dan kulanjutkan hidupku dengan hartaku itu.
Sumber : Mi’ah Qishah min Qishashish Shalihin oleh Muhammad bin Hamid Abdul Wahab yg diambil dari Dzail Thabaqotul Hanafiyah, jilid 1 hal 196
Sabtu, Januari 23, 2010
keutamaan Qiyamul Lail
Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Qiyamullail adalah sarana berkomunikasi seorang hamba dengan Rabbnya. Sang hamba merasa lezat di kala munajat dengan Penciptanya. Ia berdoa, beristighfar, bertasbih, dan memuji Sang Pencipta. Dan Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sesuai dengan janjinya, akan mencintai hamba yang mendekat kepadanya. Kalau Allah swt. mencintai seorang hamba, maka Ia akan mempermudah semua aspek kehidupan hambaNya. Dan memberi berkah atas semua aktivitas sang hamba, baik aktivitas di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Sang hamba akan dekat dengan Rabbnya, diampuni dosanya, dihormati oleh sesama, dan menjadi penghuni surga yang disediakan untuknya.
Seorang muslim yang kontinu mengerjakan qiyamullail, pasti dicintai dan dekat dengan Allah swt. Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan kepada kita, “Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR. Ahmad)
Jika Anda ingin mendapat kemuliaan di sisi Allah dan di mata manusia, amalkanlah qiyamullail secara kontinu. Dari Sahal bin Sa’ad r.a., ia berkata, “Malaikat Jibril a.s. datang kepada Nabi saw. lalu berkata, ‘Wahai Muhamad, hiduplah sebebas-bebasnya, akhirnya pun kamu akan mati. Berbuatlah semaumu, pasti akan dapat balasan. Cintailah orang yang engkau mau, pasti kamu akan berpisah. Kemuliaan orang mukmin dapat diraih dengan melakukan shalat malam, dan harga dirinya dapat ditemukan dengan tidak minta tolong orang lain.’”
Orang yang shalat kala orang lain lelap tertidur, diganjar dengan masuk surga. Kabar ini sampai kepada kita dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abdullah bin Salam dari Nabi saw., beliau bersabda, “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, dan shalat malamlah pada waktu orang-orang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat.”
Seorang dai yang ingin berhasil dakwahnya, harus mennabur kasih sayang kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dapat digapai dengan wajah yang berseri-seri, mengucapkan salam, mengulurkan bantuan, silaturahim, dan pada malam hari memohon kepada Allah diawali dengan qiyamulail. Tapi sayang, yang melaksanakan qiyamulail secara kontinu sangat sedikit jumlahnya. Semoga kita termasuk kelompok yang sedikit ini dan berhak masuk surga tanpa dihisab. Rasululah saw. bersabda, “Seluruh manusia dikumpulkan di tanah lapang pada hari kiamat. Tiba-tiba ada panggilan dikumandangkan dimana orang yang meninggalkan tempat tidurnya, maka berdirilah mereka jumlahnya sangat sedikit, lalu masuk surga tanpa hisab. Baru kemudiaan seluruh manusia diperintah untuk diperiksa.”
Kiat Mudah Qiyamullail
Qiyamullail memerlukan kesungguhan dan kebulatan tekad. Jika ada tekad, akan sangat mudah merealisasikannya dengan izin Allah. Berikut ini kiat-kiat pendorong meninggalkan tempat tidur untuk bermunajat kepada Yang Maha Pengasih.
1. Programlah aktivitas Anda di hari yang malamnya Anda rencanakan untuk qiyamulail agar memungkinkan Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
2. Pahamilah bahwa Anda punya kebutuhan jasmani, aqli, dan ruhani, serta Anda wajib memenuhinya dengan seimbang.
3. Hindari maksiat. Sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu Anda termotivasi untuk melaksanakannya.
5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
6. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
7. Baik juga jika Anda janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone yang Anda miliki.
8. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program qiyamullail bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
9. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.
by : Echo Boedy (http://www.facebook.com/dxcrbde.nates#/inbox/?folder=[fb]messages&page=1&tid=1076491370294)
Mengemis Kebahagiaan
Hari ini adalah pilihan tuk melakukan yang terbaik
Jangan sia2kan!!!!,hari cepat berlalu
Jangan biarkan khidupan belumuran dengan dosa menyelimuti kehidupan kita,ada Kesempatan maka maka cepatlah tuk tobat! Boleh jadi hari ini ada dosa yang kita perbuat maka bertobatlah dengan ikhlas
Apalagi yang kita pikirkan,kembalilah,kembalilah!!!
Dengan ketaatan kita raih cintaNYA
Dengan Kesabaran kita dapatkan Nikmatnya
Dengan kesyukuran akan kita dapatkan Fasilitas yang tak dapat kita bendung dengan kekuatan kita sendiri
Keistiqomahlah tang dapat menghantarkan kita kepada kemulian hidup
Adakah semngat yang membara dihatikan tuk mempersembahkan yang terbaik!!!!
Umat menunggu perubahan yang bisa menghantarkan mereka terbebas dari kebinggunggan.
Jadikan dirimu menjadi wasilah dalam perubahan dunia islam
Pecundang tak layak berada dalam barisan perjuangan
Bersambung!!!
''Abu Ahlul Alfarisi"
Pondok Ketaatan "DARUUL MAHABBAH"
MATA AIR SURGA
by : Abu Ahlul (http://www.facebook.com/dxcrbde.nates#/inbox/?folder=[fb]messages&page=1&tid=1259334775315)
Sabtu, Desember 26, 2009
SHAUM ASYURA, Hukum, Keutamaan, Sejarah, dan Cara Pelaksanaannya
Shaum ‘âsyûrâ` adalah shaum (puasa) hari âsyûrâ`, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Shaum pada hari ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Shaum ini merupakan shaum sunnah. Dulu Nabi shalallahu’alaihi wa sallam biasa melakukannya. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Ummul Mu`minin Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu’anha :
“Dulu kaum Quraisy biasa bershaum hari ‘Asyura pada masa jahiliyyah. Dan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam juga terbiasa bershaum pada hari tersebut (yakni sebelum beliau berhijrah ke Madinah).” [HR. Al-Bukhâri 2002, Muslim 1125]
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]
Maka awal setiba beliau di Madinah, beliau memerintahkan para shahabatnya untuk melaksanakan shaum pada hari ‘Asyura. Bahkan menjadi shaum wajib bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu’anha :
“Dulu Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari ‘Asyura. Namun ketika diwajibkan shaum Ramadhan, maka jadilah bagi siapa yang mau boleh bershaum (’Asyura`) dan barangsiapa yang mau boleh juga tidak bershaum.” [Al-Bukhari 2001, Muslim 1125]
Kewajiban tersebut diperkuat dengan adanya seruan umum atas perintah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam , sebagaimana dikisahkan oleh Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu’anhu :
Nabi shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari Aslam untuk mengumumkan kepada manusia : “Bahwa barangsiapa yang telah terlanjur makan, maka hendaknya ia bershaum pada sisa hari tersebut. Barangsiapa yang masih belum makan, hendaknya ia bershaum. Karena sesungguhnya hari ini adalah hari ‘Asyura` “. [HR. Al-Bukhari 2007, Muslim 1135]
Demikianlah, pada awal mula hijriah shaum ‘Asyura` merupakan kewajiban atas kaum muslimin.
Namun kemudian kewajiban tersebut dihapus dengan turunnya perintah shaum Ramadhan. Hal ini berdasarkan penegasan shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma :
“Nabi shalallahu’alaihi wa sallam melaksanakan shaum ‘Asyura, dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum juga pada hari tersebut. Namun ketika shaum Ramadhan diwajibkan, maka (shaum ‘Asyura) ditinggalkan.” [HR. Al-Bukhari no. 1892]
Juga sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha :
“Ketika turun perintah shaum Ramadhan, maka shaum Ramadhan menjadi kewajiban, dan ditinggalkanlah (kewajiban) shaum ‘Asyura`. Jadinya barangsiapa yang mau boleh bershaum pada hari tersebut dan barangsiapa yang mau boleh tidak bershaum pada hari tersebut” [HR. Al-Bukhari 4504]
Maka dihapuslah kewajiban shaum ‘Asyura`, dan hukumnya berubah menjadi mustahab (tidak wajib).
Namun dalam pelaksanaanya, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam tidak suka kalau hanya dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram saja. Beliau menginginkan untuk berbeda dan menyelisihi kaum Yahudi yang juga punya kebiasaan bershaum ‘Asyura`. Maka beliau menginginkan untuk melaksanakannya pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Hal ini sebagaimana dituturkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk bershaum pada hari itu, para shahabat shahabat berkata : “Itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Bila tiba tahun depan Insya Allah kita (juga) akan bershaum pada hari ke-9 (bulan Muharram).”
Ibnu ‘Abbas berkata : Namun belum sampai tahun depan kecuali Nabi shalallahu’alaihi wa sallam telah wafat terlebih dahulu. [HR. Muslim no. 1134]
Oleh karena itu shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma menegaskan :
“Bershaumlah pada hari ke-9 dan ke-10, selisihilah kaum Yahudi!” [HR. ‘Abdurrazzaq dalam Mushannaf¬- nya 7839, Al-Baihaqi IV/287. Diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya di bawah hadits no. 755]
Dalam riwayat lain, disebutkan agar bershaum pada tanggal 9 dan 10, atau 10 dan 11, atau 9, 10, 11.
“Bershaumlah kalian pada hari ‘Asyura, dan selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” [HR. Ahmad 1/241, Ibnu Khuzaimah 2095]
Berarti shaum dilaksanakan tanggal 9 dan 10 Muharram, atau 10 dan 11 Muharram
Dalam riwayat lain dengan lafazh :
“Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” [HR. Al-Baihaq IV/287]
Berarti shaum dilaksanakan tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.
Namun tentang kedudukan hadits tersebut, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menyatakan bahwa sanadnya dha’if (lemah). Karena adanya perawi yang lemah, yaitu Ibnu Abi Laila. Dia adalah perawi yang jelek hafalannya. Ibnu Abi Laila yang jelek hafalannya ini meriwayatkan hadits tersebut secara marfu’ (sampai kepada Nabi), yang riwayatnya tersebut berbeda dengan riwayat perawi lain yang lebih kuat hafalannya, yaitu ‘Atha` dan lainnya, yang mereka meriwayatkan hadits tersebut secara mauquf (hanya ucapan) shahabat Ibnu ‘Abbas. Riwayat yang mauquf ini shahih sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dan Al-Baihaqi. Demikian penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ta’liq Shahih Ibni Khuzaimah no. 2095.
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata :
“Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam mensyari’atkan kepada kita untuk bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.
- bershaum pada hari ke-9 dan ke-10 ini yang paling utama.
- kalau bershaum pada hari ke-10 dan 11 maka itu sudah mencukupi, karena (dengan cara itu sudah) menyelisihi Yahudi.
- kalau bershaum semuanya bersama hari ke-10 (yaitu 9, 10, dan 11) maka tidak mengapa. Berdasarkan sebagian riwayat : “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”
- Adapun bershaum pada hari ke-10 saja maka makruh.”
[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/403, fatwa no. 158]
Jadi, yang paling utama adalah shaum hari ke-9 dan ke-10.
Namun, para ‘ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa yang paling utama adalah bershaum tiga hari, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram. Ini merupakan pendapat Ibnul Qayyim (dalam Zadul Ma’ad II/76) dan Al-Hafizh (dalam Fathul Bari).
Pendapat ini dikuatkan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata :
“Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.” Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak menyebutkan hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan shaum pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”
sumber : http://www.facebook.com/notes/rodiah-hasan-akil/shaum-asyura-hukum-keutamaan-sejarah-dan-cara-pelaksanaannya/223915239910
Jumat, Desember 18, 2009
Membumikan Tahun Baru Hijriyah
a. Pendahuluan.
Beberapa tahun terahir, antara tahun baru hijriyah dan tahun baru masehi berdekatan, bahkan pernah bersamaan. Umat islam di belahan dunia merayakan dan menyambut tahun baru Masehi dengan bersukaria, bahkan terkesan menghambur-hamburkan harta benda. Seperti, makan, minum, serta busana khusus yang dipesiapakan untuk menyambut tahun baru masehi, tak terkecuali umat islam. Di Negeri Indonesia yang mayoritas beragama islam juga menyambut tahun baru Masehi. Bahkan lebih semarak dari pada tahun baru Hijriyah. Tahun baru Hijriyah nyaris tidak diketahui oleh mayoritas umat islam di belahan nusantara. Bagaimana merayakan!? Wong tidak tahu, sebenarnya Hijriyah itu mahluk apa?
Ini merupakan sebuah kewajaran, walaupun bangsa Indonesia sebagian besar beragama islam. Akan tetapi, peranan Negara dan pemerintah, dalam hal ini Depag, jarang sekali mengenalkan Penanggalan Hijriyah. Sekolah Formal, mulai tingkat SD-perguruan tinggi juga jarang yang menggunakan penanggalan Hijriyah. Kadang, sekolah swasta yang berbasis agama, juga lebih sreg menggunakan penanggalan Masehi. Karena penanggalan Masehi lebih membumi di bumi Indonesia, dari pada penanggalan Hiriyah yang mulai terlupakan.
b. Sejarah Penggunaan Hijriyah.
Pada masa pemerintahanya, dalam surat menyurat tidak tertulis tanggal, bermula dari sebuah surat yang diterima dari Gubernur Kuffah, Abu Musa al-Asaary. Tertulis dalam surat tersebut bahwa tidak ada tanggalnya. Akhirnya Umar mengumpulkan para sahabat untuk merumuskan masalah tersebut, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib selaku tokoh-tokoh sahabat. Tujuanya adalah bermuswarah untuk penanggalan islam. Dalam sebuah diskusi atara pemuka sahabat, muncul beberapa pendapat, antara lain. Memulai penanggalan islam sejak kelahiran Nabi, ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa penanggalan islam dimulai pada masa kerasulan Nabi. Ada juga yang mengatakan bahwa yang paling tepat adalah dimulai ketika Nabi isra’ mi’roj. Ada juga pendapat, agar dimulai ketika hijrah dari Makkah ke Madinah.
Setelah melalui perdebatan, maka mereka sepakat bahwa penanggalan islam dimulai sejak hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Disepakati awal kalender islam dari hijranya Nabi, sangat beralasan.
Karena makna hijrah adalah perubahan dan pembahruan, artinya dalam sebuah perjalanan Nabi dari Makkah ke Madinah adalah sebuah proses perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik atau dari tempat yang tidak aman menuju tempat yang aman. Dalam sebuah literatur, makna hijrah adalah berpindah dari satu tempat ketempat lain dengan tujuan menyelamtkan aqidah (keyakinan), sehingga semua aktifitas ibadah, muamalah, belajar mengajar berjalan dengan baik tanpa ada ancaman dan ganguan.
Nabi membuktikan, di Madinah beliau mampu membangun peradapan baru, masyarakat baru, Negara baru berdasarkan kaidah-kaidah syariat. Nabi mampu mengayomi semua lapisan masyarakat yang beraneka ragam keyakinan dibawah kepemipinaya yang adil. Masyarakat baru yang dibangun oleh Nabi adalah “ Masyarakat Madani”, yang mengedepankan nilai-nilai moral, etika dan ahlaqul Karimah. Dalam waktu singkat, terbentuklah daulah islamiyah sebagaimana yang rencanakan tuhan di muka bumi ini.
Di dunia Arab, seperti Arab Saudi, Syiria, Mesir, penggunaan kalender islami masih eksis. Tak terkecuali juga Negara-negara islam di Jazirah Arab lainnya. Hanya saja, mereka tidak merayakan tahun baru Hijriyah sebagaimana orang Eropa merayakan tahun baru Masehi. Hanya sebagian kecil Negara Arab yang melestarikan tahun baru hijriyah dengan melasanakan perayaan-perayaan sebagaimana orang Eropa dan Amerika. Akan tetapi, gaungnya masih kalah dengan mereka. Orang Arab lebih suka merayakan hari kemerdekaan negaranya masing-masing. Kendati demikian, bukan berarti penanggalan Masehi tidak dipergunakan. Ada sebagian Negara Arab yang lebih suka menggunakan Kalender Masehi dari pada Kalender Arab Hijriyah.
Di Negara Asia, khususnya Negara Indonesia, mulai ada tren baru. Sebagian umat islam merayakan tahun baru dengan “dzikir bersama”, pengajian umum, lomba-lomba, serta beragam kegiatan dilakukan untuk merayakan tahun baru Hijriyah. Apa yang dilakukan sebagian besar orang Islam di Indonesia merupakan langkah membumikan tahun baru Hijriyah yang mulai terkikis dan tergeser oleh budaya perayaan baru Masehi. Maraknya perayaan tahun baru hijriyah oleh sebagian kalangan umat islam adalah budaya tandingan (counter culture) terhadap pergantian tahun yang cendrung merupakan hura-hura belaka (Azyumardi Azra; Jawa Pos 29-12 2008).
Tren baru ini perlu dilestarikan, karena ini merupakan awal yang baik, budaya tandingan mesti dibangun agar budaya hura-hura bisa terkendali. Jika Umar membangun budaya baru dengan “ kalender hijriyah”, sebagai pengikut Nabi mesti mewarisi sifat Umar yang suka membangun budaya baru sehingga menjadi warisan bagi generasi akan datang. Jangan sampai kita terbelenggu dengan dogma-dogma yang melarang merayakan dzikir bersama karena tidak berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Atau memberikan cap’’ tersesat’’, sebagaimana kebanyakan buku-buku yang melarang ‘’perayaan maulid Nabi’’. Semangat Umar bin Khattab mesti diteladani, karena menghidupkan tahun Arab dikalangan umat islam mulai hilang, bahkan nyaris ditinggalkan. Banyak sudah generasi islam yang tidak tahu kelender islam. Padahal, mereka tahu dan hafal mereka tidak hafal sebagaiamana kalender Masehi.
C. Renungan Tahun Baru Hijriyah.
Pergantian tahun berarti bertambah pula usia manusia. Berarti, jatah hidup tiap-tiap manusia berkurang, dan usia dunia ini mendekati hari penentuan (qiamat). Jika mengikuti filsafat ‘’ padi’’, semakin tua semakin merunduk, semakin matang dan siap di panen. Begitu juga manusia, semakin tua usianya, mestinya semakin bijaksana dan semakin matang berfikirnya, serta semakin dekat dengan tuhan. Oleh karena itu, hendaknya semakin memperbanyak ibadah kepada-Nya. Jangan sampai menjadi’’ tua-tua keladi, makin tua makin menjadi-jadi’’.
Di tahun yang baru ini, semoga niat, tekad memperbaiki kesalahan dan kekuarangan yang pernah dilakukan pada tahun lalu. Menyambut tahun baru, dengan semangat baru, serta pola dan gaya hidup yang sehat lahir dan batin. Tidak ada yang lebih baik disisi Allah SWT kecuali mengakui semua kesalahan dan kekurangan kita selama ini. Manusia tempat salah dan lupa, tapi sebaik-baik orang yang salah, mereka yang mengakui kesalahan itu, dan mau memperbaikinya. Mari kita membumikan bulan Muharram. Dan mengenalkan kepada semua umat islam dimana saja berada, kita rayakan dengan beragam kebaikan, bukan merayakan dengan cara hedonis dan berfoya-foya. Wallau a’lam
sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2009/12/17/membumikan-tahun-baru-hijriyah/
Rabu, November 25, 2009
Sejenak Merenungi Hikmah Qurban
Mempersembahkan sesuatu persembahan kepada tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejak lama, bahkan sejak awal keberadaan manusia. Dua putra Adam a.s. berlomba dalam qurban. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan hasil pertaniannya dan Habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.
Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraisy melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail a.s. dan Abdullah bin Abdul Mutalib.
Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan.
Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka.
Adapun Al Qur-an telah mengabadikan kisah perintah penyembelihan Ismail oleh Ibrahim a.s.
Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut. Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah.
Dua nilai penting yang dilekatkan terhadap ibadah qurban: yaitu “nilai historis” berupa pengabadian kisah pengorbanan Ibrahim a.s. dan “nilai kemanusiaan” berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji.
Qurban: Bentuk Ketaatan dan Kesyukuran
Salah satu landasan syar’i ibadah qurban adalah surat Al Kautsar. Yang artinya:
1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (dengan menyembelih hewan Qurban dan mensyukuri nikmat Allah)
3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Di dalam “Fi Zhilalil Qur-an”, Sayyid Qutb menjelaskan bahwa berbagai tipu daya dan permusuhan dilontarkan oleh kaum musyrikin Quraisy terhadap Rasulullah dan dakwahnya. Tidak terhitung lagi hinaan, cacian dan ejekan yang dilontarkan oleh mereka. Di antara mereka adalah al-'Ash bin Wa'il, 'Uqbah bin Abi Mu'aith, Abu Lahab, Abu Jahal dan lain-lain. Mereka mencemooh Rasulullah s.a.w. sebagai manusia yang putus keturunan, lantaran semua anak lelakinya wafat. Kata salah seorang mereka: "Biarkan saja Muhammad, karena dia akan mati tanpa meninggalkan seorang pun anak lelaki dan perjuangannya tak lama akan berakhir begitu saja."
Sedikit banyak cemoohan ini telah melukai hati Rasulullah dan membuatnya bersedih. Memang jika ditilik kondisi sosiologis masyarakat Quraisy saat itu, cemoohoan macam ini merupakan sesuatu hal yang sangat menyakitkan. Masyarakat Quraisy memang biasa berbangga-bangga dengan banyaknya anak laki-laki.
Surat ini kemudian turun menghiburkan hati Rasulullah. Allah tegaskan bahwa sesungguhnya Muhammad telah mendapat karunia kenikmatan yang melimpah ruah: karunia kenabian, penerima wahyu Al Qur-an, namanya senantiasa disandingkan dengan nama Allah, para malaikat bersholawat kepadanya, nikmat hidayah iman, keislaman dan dakwah, dan kebaikan dirinya akan senantiasa dikenang manusia hingga akhir zaman. “Inna a’thainakal kautsar” (sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu nikmat yang banyak).
Sebagai bentuk kesyukuran atas semua nikmat tersebut maka dirikanlah sholat dan berkorbanlah (“fasholli lirobbika wanhar”). Bagi seorang mukmin di menyadari akan keberadaan Allah. Segala kebaikan yang ia nikmati dalam kehidupannya semuanya karunia Allah. Maka kemudian dia bersyukur, dengan sholat dan menunaikan segala bentuk ketaatan dan penghambaan tulusnya pada Allah, tanpa tercampur sedikitpun kesyirikan. Ia qurbankan segala nikmat di jalan Allah.
Ayat ke-3 menegaskan, orang-orang kafir itulah yang pada hakikatnya terputus dari kebaikan dan rahmat. Walaupun mereka merasa mendapat kesenangan (di dunia).
sumber : http://www.facebook.com/inbox/?ref=mb#/inbox/?folder=[fb]messages&page=1&tid=1140308879680
Puasa Hari Arafah Penghapus Dosa 2 tahun
"Saya berharap kepada Allah agar puasa hari Arafah dapat menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (H.R. Muslim)
Allah SWT banyak memberikan berbagai sarana kepada hamba-Nya untuk dapat mendekatkan diri kepada-Nya, salah satunya berpuasa. Ada puasa wajib --seperti bulan Ramadhan, puasa karena nadzar—juga ada puasa sunnah --seperti puasa enam hari bulan Syawwal dan puasa hari Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa hari Arafah dan lain sebgainya.
Kalau kita ada kesempatan melakukan ibada haji, merinding rasanya ketika berada di Padang Arafah, menyaksikan lautan jamaah haji yang berkumpul di tempat suci itu. Satu rukun haji yang paling penting yaitu wuquf di padang Arafah.
Wuquf di Padang Arafah merupakan rukun dan puncak manasik (ibadah) haji. Jika seorang jamaah tidak datang melakukan rukun haji tersebut pada waktu yang sudah ditentukan, maka hajinya tidak sah dan harus mengulangi haji tahun mendatang.
Tanggal 8 Dzul-Hijjah semua jamaah bersiap-siap untuk berbondong-bondong menuju Padang Arafah, bagaikan derasnya air yang mengalir dari dataran tinggi. Dengan hanya menggunakan pakaian ihram, bagaikan sehelai kain kafan, mereka melepaskan segala pakaian kemewahan duniawi yang selama ini menjadi sumber dan symbol kesombongan bagi sebagian orang. Mereka tanggalkan segala kedudukan dan jabatan, suka tidak suka, karena demikian syariat yang harus diikuti oleh semua jamaah haji, syariat yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.. Mereka seakan lupa akan negeri asal mereka, bahkan mereka seakan lupa anak, suami, isteri, dan keluarga tercinta. Mereka bergegas menuju padang Arafah, saat mereka sedang berada di padang Arafah tersebut, seakan mereka berada di padang Mahsyar (tempat dikumpulkannya semua manusia di akhirat) untuk mempertangjawabkan semua amal dan perbuatannya, mengakui semua dosa, kesalahan, dan kehinaan yang pernah mereka lakukan di selama hidup di dunia.
Puasa Hari Arafah
Allah SWT dengan kehendak dan kebijakan-Nya, menjadikan anak cucu Adam melakukan kesalahan dan perbuatan dosa, dan dengan kehendak dan kebijakan-Nya pula Dia memberikan berbagai cara sebagai penebus atau penghapus dosa tersebut hingga dosa tersebut sirna dan hilang sama sekali dari diri seorang anak manusia. Dan diantara amal shalih yang dapat menghapus dosa adalah puasa; karena dengan berpuasa seorang hamba akan dapat meninggalkan berbagai macam serbuan syahwat dalam arti yang seluas-luasnya, puasa akan dapat mempersempit gerak langkah syaithan yang mengalir begitu cepatnya bagaikan darah yang mengalir di dalam tubuh manusia.
Diantara puasa yang dapat menghapus dosa adalah puasa hari Arafah, karena dia dilakukan pada suatu hari yang amat agung. dengan keagungan hari tersebut, maka puasa di hari Arafah ini juga penuh dengan keagungan. Puasa hari Arafah ini dilaksanakan tanggal 9 Dzulhijjah, seiring dengan berkumpulnya seluruh jamaah haji atau wuquf di Padang Arafah. Puasa Arafah ini disunnahkan bagi umat islam yang tidak melaksanakan ibadah haji sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sedangkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, tidak dianjurkan berpuasa, karena pada saat melaksanakan wuquf ini mereka sangat memerlukan stamina tubuh yang prima agar tetap stabil sehingga dapat memperbanyak ibadah, dzikir, dan doa secara optimal.
Keutamaan Puasa Hari Arafah
Ada beberapa hadist yang menjelaskan tentang keutamaan puasa hari Arafah ini, di antaranya Rasulullah SAW menyebutkan, hari itu adalah hari pengampunan dosa; pada hari itu pula para hamba yang Allah SWT kehendaki dibebaskan dari api neraka.
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka lebih banyak daripada di hari Arafah” (H.R. Muslim).
Ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, Rasulullah SAW menjawab:
"يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ"
“Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun sesudahnya” (H.R. Muslim).
Dalam hadits lain beliau bersabda :
"صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنَّهُ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ".
“Saya berharap kepada Allah agar puasa hari Arafah dapat menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya” (H.R. Muslim).
Dari beberapa hadist di atas, jelas sekali, puasa hari Arafah akan dapat menghapuskan dosa yang pernah kita lakukan setahun lalu dan menghapuskan dosa yang akan kita lakukan setahun sesudahnya. Oleh karenanya, selayaknya sebagai seorang Muslim, minimal kita sudah memiliki niat untuk melakukan puasa hari Arafah tersebut, walaupun kita tidak mampu untuk berpuasa delapan hari sebelumnya, mulai tanggal 1 Dzul Hijjah. Inilah diantara momentum yang sangat tepat untuk membersihkan lembaran dosa yang pernah kita lakukan. Mari raih momentum penghapusan dosa dengan puasa di hari Arafah ini yang hanya datang hanya sekali dalam satu tahun.
Tidak semua dosa akan dihapuskan karena menurut sebagian para ulama, yang dimaksud dengan dosa dalam hadits di atas bukanlah dosa besar, melainkan dosa-dosa kecil. Dengan berlandaskan hadits rasulullah SAW :
الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ
“Shalat lima waktu, shalat jum’at sampai ke shalat jum’at berikutnya, puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan berikutnya adalah sebagai penghapus (dosa) apabila perbuatan dosa besar ditinggalkan”. (HR. Muslim)
Semoga dengan penjelasan singkat di atas, kita dapat memahami pesan-pesan Rasulullah SAW dan dapat melaksanakannya dengan baik. Dengan melaksanakan berbagai ibadah karena Allah SWt, diantaranya dengan berpuasa di hari Arafah, kita berharap Allah SWT menghapus dosa-dosa yang pernah kita lakukan satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang. Amien ya Rabbal ‘alamin. Wallahu a’lam bish-shawab.
http://warnaislam.com/blog/taufik/2009/11/19/37200/Puasa_Hari_Arafah_Penghapus_Dosa_2_tahun.htm
(Tulisan ini juga bisa dibaca di www.muntadaquran.net)
Senin, November 23, 2009
Wahai Bidadari Dunia Aku Ingin Sepertimu..
Dialog suami istri di meja makanpun berlangsung....
“Aku tadi sore ketemu Yaqin temen kantor kita dulu”
“Oh ya?? Trus???” tanyaku penasaran ingin mendengar cerita istrinya Yaqin ini.
“Awalnya Asyam sama temen kantor mau kerumahnya, tapi dia ada acara ba’da Maghrib. Jadi, dia sempatkan mampir ke kantor untuk bertemu..”
Memang Yaqin ini sangat aktif mengikuti kegiatan dari masjid satu ke masjid yang lain bersama teman-teman ikhwan yang lain. Bahkan dia juga pernah ke India dan Bangladesh.
Semenjak Yaqin menikah dan kami juga menikah, suamiku jarang sekali ada waktu longgar untuk bertemu denan Yaqin. Via telepon saja bisa dihitung dengan jari. Yaqin sahabat suamiku, juga temenku waktu masih kerja di sebuah perusahaan di Surabaya.
Cita-citanya terkabulkan untuk menikahi akhwat asli Temboro. Alasannya karena akhwat-akhwat di sana banyak yang hafal Al-Qur'an dan sejak kecil sudah mondok, bercadar pula. Menurut informasi dari teman, di Temboro juga wajib berbusana muslim bagi Muslimah yang akan memasuki kawasan tersebut. Juga merupakan markas Tabligh.
Usia istri Yaqin masih sangat muda, sekitar 19 tahun. Sedangkan usia Yaqin waktu itu sekitar 23 tahun. Tetapi mereka sudah berkomitmen untuk menikah.
Aku bertemu dengan istrinya mungkin 3 kali, di rumah Yaqin, juga pernah di jalan waktu belanja di Ampel... Istrinya cantik, putih, murah senyum dan tutur katanya halus. Tetapi kecantikannya tertutup cadar, sungguh anggun. Dia juga hafal Al-Qur'an di usia yang relatif sangat muda bagiku, Subhanallah...
Di kantor itu, tepatnya di ruang nego, Yaqin menceritakan penyakit yang diderita istrinya selama mereka bersama. Itu artinya, ujian itu selama pernikahan mereka yaitu sekitar 2 tahun lebih...
Sejak awal menikah, ketika memasuki bulan kedelapan di usia pernikahan mereka, istrinya sering muntah-muntah dan pusing silih berganti... Awalnya mereka mengira “morning sickness” karena waktu itu istrinya hamil muda.
Akan tetapi, selama hamil bahkan setelah melahirkanpun istrinya masih sering pusing dan muntah-muntah. Ternyata itu akibat dari penyakit ginjal yang dideritanya.
Tak terasa pernikahan mereka sudah memasuki tahun ketiga... Dan usia putri mereka sudah sekitar 18 bulan.
Singkat cerita....
Satu bulan terakhir ini, ternyata penyakit yang diderita istrinya semakin parah..
Waktu bulan Ramadhan kemarin, suami pernah bertemu dengan Yaqin di sebuah Rumah Sakit terkenal di Surabaya. Waktu itu, suami menjenguk saudaraku di rumah sakit yang sama. Yaqin bilang, kalau istrinya harus menjalani rawat inap akibat sakit yang dideritanya. Dia juga menyampaikan bahwa kondisi istrinya semakin kurus, bahkan berat badannya hanya 27 KG. Karena harus cuci darah setiap 2 hari sekali dengan biaya jutaan rupiah untuk sekali cuci darah.
Namun Yaqin tak peduli berapapun biayanya, yang terpenting istrinya bisa sembuh. Dokter juga menyarankan agar darah yang dipakai adalah darah yang sudah steril tapi memang harganya mahal. Akan tetapi, Yaqin hanya mampu untuk membeli darah yang biasa. Menurut informasi, darah yang biasa (tidak steril) itu masih bercampur dengan berbagai macam virus yang akan berakibat menular di tubuh pasien.
Waktu suami menyampaikan berita ini, aku sempat tak percaya kalau penyakitnya sampai separah itu. Ya Allah… pikiranku mulai tak tenang. Ada kekhawatiran dalam hati kecilku kala itu. Namun segera ku tepis, dan segera mendoakan yang terbaik untuk istri dan keluarga Yaqin. Aku sempat mengingatkan suami untuk telepon atau menjenguknya di rumah Sakit, tapi waktu itu Yaqin tidak bisa dihubungi.
Pertengahan bulan Ramadhan, mereka masih di rumah sakit. Karena, selain penyakit ginjal, istrinya juga mengidap kolesterol. Setelah kolesterolnya diobati, Alhamdulillah sembuh. Namun, penyakit lain muncul yaitu jantung. Diobati lagi, sembuh... Ternyata ada masalah dengan paru-parunya. Diobati lagi, Alhamdulillah sembuh.
Istrinya sempat merasakan ada yang aneh dengan matanya.
"Bi, ada apa dengan pandangan Ummi?? Ummi tidak dapat melihat dengan jelas."
"Semua terlihat kabur."
Dalam waktu yang hampir bersamaan, darah tinggi juga menghampiri dirinya... Subhanallah, sungguh dia sangat sabar walau banyak penyakit dideritanya...
Selang beberapa hari, Alhamdulillah istri Yaqin sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Sungguh kabar gembira, andaikan kami tahu akan hal itu. Tapi sayang, kami tidak mendengar kabar baik itu.
Aahh, mungkin mereka terlalu gembira. Sampai-sampai lupa untuk memberi tahu kami.
Memasuki akhir Ramadhan, tiba-tiba saja istrinya merasakan sakit yang luar biasa di bagian perutnya, sangat sakiiit. Sampai-sampai dia tidak kuat lagi untuk melangkah dan hanya tergeletak di paving depan rumahnya.
"Bi, tolong antarkan Ummi ke rumah sakit ya.." pintanya sambil memegang perutnya...
"Mi.. mi.. kok sakit terus sich Ummi ini". Spontan Yaqin melontarkan keluhannya. Yaqin mengeluh karena ada tugas kantor yang harus diserahkan esok harinya sesuai deadline. Akhirnya Yaqin mengalah. Tidak tega rasanya melihat penderitaan yang dialami istrinya selama ini.
Sampai di rumah sakit, ternyata dokter mengharuskan untuk rawat inap lagi. Tanpa pikir panjang Yaqin langsung mengiyakan permintaan dokter.
Keesokan harinya……….
"Bi, Ummi ingin sekali baca Al-Qur'an, tapi penglihatan Ummi masih kabur. Ummi takut hafalan Ummi hilang."
"Orang sakit itu berat penderitaannya Bi. Disamping menahan sakit, dia juga akan selalu digoda oleh syaitan. Syaitan akan berusaha sekuat tenaga agar orang yang sakit melupakan Allah. Makanya Ummi ingin sekali baca Al-Qur'an agar selalu ingat Allah.
Subhanallah, dalam keadaan seperti itu dia masih ingin membaca Al-Qur'an untuk mengulang-ulang kembali hafalannya...
Akhirnya Yaqin menginstal ayat-ayat Al-Qur'an ke dalam sebuah handphone. Dia terharu melihat istrinya senang dan bisa mengulang hafalannya lagi, bahkan sampai tertidur. Dan itu dilakukan setiap hari.
Pagi harinya, istrinya terlihat sangat senang sekali...
"Bi, tadi malam Ummi mimpi naik kuda. Ummi melihat dari kejauhan ada warna kuning keemasan. Setelah mendekat, ternyata itu jagung. Ummi makan jagung itu, dan Subhanallah rasanya enaaak sekali. Tak pernah Ummi rasakan jagung seenak itu"
"Yaa, itu tandanya Ummi mau sembuh" kata Yaqin ragu...
Hari selanjutnya, istrinya kembali tersenyum.
"Bi, tadi malam Ummi mimpi lagi. Ummi duduk disebuah telaga, lalu ada yang memberi Ummi minum. Rasanya enaaak sekali, dan tak pernah Ummi rasakan minuman seenak itu. Sampai sekarangpun, nikmatnya minuman itu masih Ummi rasakan"
"Itu tandanya Ummi akan segera sembuh." Yaqin menghibur dirinya sendiri, karena terus terang dia sangat takut kehilangan istri yang sangat dicintainya itu.
Yaqin mencoba menghibur istrinya.
"Mi... Ummi mau tak belikan baju baru ya?? Mau tak belikan dua atau tiga?? Buat dipakai lebaran."
"Nggak usah, Bi. Ummi nggak ikut lebaran kok" jawabnya singkat.
Yaqin mengira istrinya marah karena sudah hampir lebaran kok baru nawarin baju sekarang.
"Mi, maaf. Bukannya Abi nggak mau belikan baju. Tapi Ummi tahu sendiri kan, dari kemarin-kemarin Abi sibuk merawat Ummi."
"Ummi nggak marah kok, Bi. Cuma Ummi nggak ikut lebaran. Nggak apa-apa kok Bi."
”Oh iya Mi, Abi beli obat untuk Ummi dulu ya…??”
Yaqin baru sadar kalau obat istrinya hampir habis. Dia langsung menuju loket pembelian obat meninggalkan istrinya sendiri di kamar. Setelah cukup lama dalam antrian yang lumayan panjang, tiba-tiba dia ingin menjenguk istrinya yang terbaring sendirian. Langsung dia menuju ruangan istrinya tanpa menghiraukan obat yang sudah dibelinya.
Tapi betapa terkejutnya dia. Banyak perawat dan dokter yang mengelilingi istrinya.
"Ada apa dengan istriku??." tanyanya setengah membentak.
"Ini pak, infusnya tidak bisa masuk meskipun sudah saya coba berkali-kali." jawab perawat yang mengurusnya.
Akhirnya, tidak ada cara lain selain memasukkan infus lewat salah satu kakinya. Alat bantu pernafasanpun langsung dipasang di mulutnya.
Setelah perawat-perawat itu pergi, Yaqin melihat air mata mengalir dari mata istrinya yang terbaring lemah tak berdaya, tanpa terdengar satu patah katapun dari bibirnya. Yaqin menghapus air mata istrinya dengan penuh cinta. Dia pegang erat tangan istrinya. Ya Allah…… betapa istrinya sangat lemas dan pucat. Hatinya menangis.
"Bi, kalau Ummi meninggal, apa Abi akan mendoakan Ummi?"
"Pasti Mi... Pasti Abi mendoakan yang terbaik untuk Ummi." Hatinya seakan berkecamuk.
"Doanya yang banyak ya Bi"
"Pasti Ummi"
"Jaga dan rawat anak kita dengan baik."
"Abi jangan sampai seperti suami di kamar sebelah ini." Sambil menunjuk ke kamar pasien di sebelahnya.
"Memangnya kenapa Mi?"
"Istrinya lagi sakit, dia malah asyik berbicara dengan wanita lain lewat HP."
"Abi juga jangan sampai seperti suami yang di kamar itu." Kembali jarinya menunjuk kamar yang dia maksud.
"Memangnya suaminya kenapa, Mi?"
"Kalau yang disana, istrinya sakit dia malah bingung mau ngapain. Jangan seperti itu ya Bi."
“Trus, Abi harus bagaimana agar Ummi senang?” Tanya Yaqin dengan perasaan semakin tak menentu.
”Abi harus selalu nemenin Ummi, supaya Abi bisa membimbing Ummi menyebut nama Allah”.
Tak lama setelah pembicaraan itu...
Tiba-tiba tubuh istrinya mulai lemah, semakin lama semakin lemah. Yaqin membisikkan sesuatu di telinganya, membimbing istrinya menyebut nama Allah. Lalu dia lihat kaki istrinya bergerak lemah, lalu berhenti. Lalu perut istrinya bergerak, lalu berhenti. Kemudian dadanya bergerak, lalu berhenti. Lehernya bergerak, lalu berhenti. Kemudian matanya…. Dia peluk tubuh istrinya, dia mencoba untuk tetap tegar. Tapi beberapa menit kemudian air matanya tak mampu ia bendung lagi...
Setelah itu, Yaqin langsung menyerahkan semua urusan jenazah istrinya ke perawat. Karena dia sibuk mengurus administrasi dan ambulan. Waktu itu dia hanya sendiri, kedua orang tuanya pulang karena sudah beberapa hari meninggalkan cucunya di rumah. Setelah semuanya selesai, dia kembali ke kamar menemui perawat yang mengurus jenazah istrinya.
"Pak, ini jenazah baik." kata perawat itu.
Dengan penasaran dia balik bertanya.
"Dari mana ibu tahu???"
"Tadi kami semua bingung siapa yang memakai minyak wangi di ruangan ini?? Setelah kami cari-cari ternyata bau wangi itu berasal dari jenazah istri bapak ini."
"Alhamdulillah..." Jerit hatinya senang.
Tahukah sahabatku,… Apa yang dialami oleh istri Yaqin saat itu? Tahukah sahabatku, dengan siapa ia berhadapan? Berikut inilah kejadian yang dialami oleh Istri Sholehah kala itu (Kisah ini dituturkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan Ibnu Majah):
إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ - قَالَ - فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ - قَالَ - فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ - يَعْنِى بِهَا - عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا
"Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut 'alaihissalam menghampirinya dan duduk didekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata: "Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah". Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu dan membungkusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang belum pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya: "Ruh siapakah ini, begitu harum." Malaikat pembawa ruh itupun menjawab: Ini adalah arwah Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengannya)."
Tepat di malam ke 25 di Bulan Ramadhan, jenazah itu tiba di tanah kelahiran istrinya di Temboro. Ketika itu mertua Yaqin dan semua santri baru selesai melaksanakan sholat tarawih.
"Jenazah ini tidak perlu diapa-apakan lagi, karena ini jenazah baik..." kata pengasuh pondok.
Semua jamaah sholat tarawih ikut menyolatkan jenazah almarhumah. Subhanallah...
Jenazah itupun dikuburkan pada hari itu juga.
Setelah selesai, semua kembali ke rumah termasuk Yaqin.
"Nak, sudahlah... Sekarang kita jangan terlalu memikirkan dia lagi." ucap bapak mertuanya seolah mengerti betapa Yaqin merasa sangat kehilangan.
"Ibarat kita menyekolahkan anak kita, sekarang dia sudah lulus dan kita juga lulus mendidiknya." Yaqin hanya bisa diam dan menunduk.
"Lupakanlah dia, dan segeralah kamu mencari penggantinya."
"Pak, saya menikah dengan putri bapak seolah-olah hanya untuk menyempurnakan agamanya."
"Bagaimana tidak, sejak kecil sudah mondok dan hafal Al-Qur'an. Setelah lulus, langsung menikah dan sekarang sudah dipanggil Pemilik yang sebenarnya."
"Sungguh sangat singkat kebersamaan kami di dunia ini Pak, akan tetapi sangat banyak bekal yang dia bawa pulang. Biarlah dia bahagia di sana" Air matapun tak terasa mengalir deras...
--------------------------
Mendengar cerita suami, aku hanya bisa diam membisu. Hanya satu yang ada dalam hatiku saat itu.
"Subhanallah..., begitu senangnya dia di alam sana... Akankah aku bisa seperti dia..??? Aaaahhh aku masih sangat jauuuuh untuk bisa seperti itu."
"Duhai Ukhti,.... Duhai Istri Sholehah,... Aku Ingin Sepertimu..."
Aku melihat ada genangan air mata di kedua bola mata suamiku… Akupun tak sanggup untuk meluapkan air mata ini…"Tapi, air mata ini bisa aku bendung waktu itu, karena aku malu untuk menangis di hadapan suami. Malu… karena aku masih jauuh untuk bisa seperti istri Yaqin. Namun, begitu suami keluar karena ada suatu kepentingan... Aku tumpahkan semua air mata ini dalam munajat kepadaNYA..."
"Ya Allah, Ya Tuhanku... Sesungguhnya Engkau Yang Maha Pengampun, maka ampunilah aku..." Sampai sekarang selalu terngiang di pikiranku... Semoga aku bisa mengambil ibrahnya. Terima kasih Ya Allah, Engkau beri aku satu pelajaran penting hari ini..."
http://umuazzam.multiply.c
Ya Allah jangan engkau cabut nyawa kami melainkan dalam keadaan husnul khotimah.
Jumat, November 20, 2009
Hukum - Hukum Qurban
![]() Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) - yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984). Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972). Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al adhaahi. Kata ini diambil dari kata dhuha, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 – 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam IV/89). Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994). Hukum Qurban Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984). Sebagian mujtahidin –seperti Abu Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan sebagian pengikut Imam Malik— mengatakan qurban hukumnya wajib. Tapi pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984). Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) –yaitu sandang, pangan, dan papan-- dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban (Al Jabari, 1994) Dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT : “Maka dirikan (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (TQS Al Kautsar : 2) “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.” (HR. At Tirmidzi) “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Ad Daruquthni) Dua hadits di atas merupakan qarinah (indikasi/petunjuk) bahwa qurban adalah sunnah. Firman Allah SWT yang berbunyi “wanhar” (dan berqurbanlah kamu) dalam surat Al Kautas ayat 2 adalah tuntutan untuk melakukan qurban (thalabul fi’li). Sedang hadits At Tirmidzi, “umirtu bi an nahri wa huwa sunnatun lakum” (aku diperintahkan untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah), juga hadits Ad Daruquthni “kutiba ‘alayya an nahru wa laysa biwaajibin ‘alaykum” (telah diwajibkan atasku qurban dan ia tidak wajib atas kalian); merupakan qarinah bahwa thalabul fi’li yang ada tidak bersifat jazim (keharusan), tetapi bersifat ghairu jazim (bukan keharusan). Jadi, qurban itu sunnah, tidak wajib. Namun benar, qurban adalah wajib atas Nabi SAW, dan itu adalah salah satu khususiyat beliau (lihat Rifa’i et.al., Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar, hal. 422). Orang yang mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA. Menurut Imam Al Hakim, hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91). Perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan (dzamm), yaitu tidak layaknya seseorang –yang tak berqurban padahal mampu-- untuk mendekati tempat sholat Idul Adh-ha. Namun ini bukan celaan yang sangat/berat (dzamm syanii’) seperti halnya predikat fahisyah (keji), atau min ‘amalisy syaithan (termasuk perbuatan syetan), atau miitatan jaahiliyatan (mati jahiliyah) dan sebagainya. Lagi pula meninggalkan sholat Idul Adh-ha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram (lihat ‘Atha` ibn Khalil, Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24; Al Jabari, 1994). Namun hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW : “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan (bukan maksiat) kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya.” (lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/157). Qurban juga menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994). Keutamaan Qurban Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW : “Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990) Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abuz Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat,”Menyembelih hewan pada hari raya Qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (Al Jabari, 1994). Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang yang berqurban. Sabda Nabi SAW : “Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kaulakukan...” (lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/165) Waktu dan Tempat Qurban a.Waktu Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adh-ha tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10 Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha dan dua khutbahnya, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam.” (HR. Bukhari) Sabda Nabi SAW : “Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban) Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan itu. Menyembelih pada malam hari hukumnya sah, tetapi makruh. Demikianlah pendapat para imam seperti Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur, dan jumhur ulama (Matdawam, 1984). Perlu dipahami, bahwa penentuan tanggal 10 Zulhijjah adalah berdasarkan ru`yat yang dilakukan oleh Amir (penguasa) Makkah, sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Husain bin Harits Al Jadali RA (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud hadits no.1991). Jadi, penetapan 10 Zulhijjah tidak menurut hisab yang bersifat lokal (Indonesia saja misalnya), tetapi mengikuti ketentuan dari Makkah. Patokannya, adalah waktu para jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah (9 Zulhijjah), maka keesokan harinya berarti 10 Zulhijjah bagi kaum muslimin di seluruh dunia. b.Tempat Diutamakan, tempat penyembelihan qurban adalah di dekat tempat sholat Idul Adh-ha dimana kita sholat (misalnya lapangan atau masjid), sebab Rasulullah SAW berbuat demikian (HR. Bukhari). Tetapi itu tidak wajib, karena Rasulullah juga mengizinkan penyembelihan di rumah sendiri (HR. Muslim). Sahabat Abdullah bin Umar RA menyembelih qurban di manhar, yaitu pejagalan atau rumah pemotongan hewan (Abdurrahman, 1990). Hewan Qurban a.Jenis Hewan Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah : unta, sapi, dan kambing (atau domba). Selain tiga hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan, tidak boleh dijadikan qurban (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994). Allah SWT berfirman : “...supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak (bahimatul an’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (TQS Al Hajj : 34) Dalam bahasa Arab, kata bahimatul an’aam (binatang ternak) hanya mencakup unta, sapi, dan kambing, bukan yang lain (Al Jabari, 1994). Prof. Mahmud Yunus dalam kitabnya Al Fiqh Al Wadhih III/3 membolehkan berkurban dengan kerbau (jamus), sebab disamakan dengan sapi. b.Jenis Kelamin Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang salah satu jenis kelamin (Sayyid Sabiq, 1987; Abdurrahman, 1990). c.Umur Sesuai hadits-hadits Nabi SAW, dianggap mencukupi, berqurban dengan kambing/domba berumur satu tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur dua tahun masuk tahun ketiga, dan unta berumur lima tahun (Sayyid Sabiq, 1987; Mahmud Yunus, 1936). d.Kondisi Hewan yang dikurbankan haruslah mulus, sehat, dan bagus. Tidak boleh ada cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah dimaklumi, qurban adalah taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya berkualitas prima dan top, bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978) Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan : 1. yang nyata-nyata buta sebelah, 2. yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit), 3. yang nyata-nyata pincang jalannya, 4. yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus, 5. yang tidak ada sebagian tanduknya, 6. yang tidak ada sebagian kupingnya, 7. yang terpotong hidungnya, 8. yang pendek ekornya (karena terpotong/putus), 9. yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987). Hewan yang dikebiri boleh dijadikan qurban. Sebab Rasulullah pernah berkurban dengan dua ekor kibasy yang gemuk, bertanduk, dan telah dikebiri (al maujuu’ain) (HR. Ahmad dan Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990). Qurban Sendiri dan Patungan Seekor kambing berlaku untuk satu orang. Tak ada qurban patungan (berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan seekor unta atau sapi, boleh patungan untuk tujuh orang (HR. Muslim). Lebih utama, satu orang berqurban satu ekor unta atau sapi. Jika murid-murid sebuah sekolah, atau para anggota sebuah jamaah pengajian iuran uang lalu dibelikan kambing, dapatkah dianggap telah berqurban ? Menurut pemahaman kami, belum dapat dikategorikan qurban, tapi hanya latihan qurban. Sembelihannya sah, jika memenuhi syarat-syarat penyembelihan, namun tidak mendapat pahala qurban. Wallahu a’lam. Lebih baik, pihak sekolah atau pimpinan pengajian mencari siapa yang kaya dan mampu berqurban, lalu dari merekalah hewan qurban berasal, bukan berasal dari iuran semua murid tanpa memandang kaya dan miskin. Islam sangat adil, sebab orang yang tidak mampu memang tidak dipaksa untuk berqurban. Perlu ditambahkan, bahwa dalam satu keluarga (rumah), bagaimana pun besarnya keluarga itu, dianjurkan ada seorang yang berkurban dengan seekor kambing. Itu sudah memadai dan syiar Islam telah ditegakkan, meskipun yang mendapat pahala hanya satu orang, yaitu yang berkurban itu sendiri. Hadits Nabi SAW : “Dianjurkan bagi setiap keluarga menyembelih qurban.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i, dan Ibnu Majah) Teknis Penyembelihan Teknis penyembelihan adalah sebagai berikut : 1. Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa “Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.” (Artinya : Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.) 2. Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta. 3. Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca : “Bismillaahi Allaahu akbar.” (Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”) 4. Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu : “Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min ...” (sebut nama orang yang berkurban). (Artinya : Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari....) (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984; Rifa’i et.al., 1978; Rasjid, 1990) Penyembelihan, yang afdhol dilakukan oleh yang berqurban itu sendiri, sekali pun dia seorang perempuan. Namun boleh diwakilkan kepada orang lain, dan sunnah yang berqurban menyaksikan penyembelihan itu (Matdawam, 1984; Al Jabari, 1994). Dalam penyembelihan, wajib terdapat 4 (empat) rukun penyembelihan, yaitu : 1. Adz Dzaabih (penyembelih), yaitu setiap muslim, meskipun anak-anak, tapi harus yang mumayyiz (sekitar 7 tahun). Boleh memakan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Hanafi, makruh, dan menurut mazhab Maliki, tidak sempurna, tapi dagingnya halal. Jadi, sebaiknya penyembelihnya muslim. (Al Jabari, 1994). 2. Adz Dzabiih, yaitu hewan yang disembelih.Telah diterangkan sebelumnya. 3. Al Aalah, yaitu setiap alat yang dengan ketajamannya dapat digunakan menyembelih hewan, seperti pisau besi, tembaga, dan lainnya. Tidak boleh menyembelih dengan gigi, kuku, dan tulang hewan (HR. Bukhari dan Muslim). 4. Adz Dzabh, yaitu penyembelihannya itu sendiri. Penyembelihan wajib memutuskan hulqum (saluran nafas) dan mari` (saluran makanan). (Mahmud Yunus, 1936). Pemanfaatan Daging Qurban Sesudah hewan disembelih, sebaiknya penanganan hewan qurban (pengulitan dan pemotongan) baru dilakukan setelah hewan diyakini telah mati. Hukumnya makruh menguliti hewan sebelum nafasnya habis dan aliran darahnya berhenti (Al Jabari, 1994). Dari segi fakta, hewan yang sudah disembelih tapi belum mati, otot-ototnya sedang berkontraksi karena stress. Jika dalam kondisi demikian dilakukan pengulitan dan pemotongan, dagingnya akan alot alias tidak empuk. Sedang hewan yang sudah mati otot-ototnya akan mengalami relaksasi sehingga dagingnya akan empuk. Setelah penanganan hewan qurban selesai, bagaimana pemanfaatan daging hewan qurban tersebut ? Ketentuannya, disunnahkan bagi orang yang berqurban, untuk memakan daging qurban, dan menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, dan menghadiahkan kepada karib kerabat. Nabi SAW bersabda : “Makanlah daging qurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih) Berdasarkan hadits itu, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi tiga bagian/cara, yaitu : makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan simpanlah. Namun pembagian ini sifatnya tidak wajib, tapi mubah (lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq, 1987). Orang yang berqurban, disunnahkan turut memakan daging qurbannya sesuai hadits di atas. Boleh pula mengambil seluruhnya untuk dirinya sendiri. Jika diberikan semua kepada fakir-miskin, menurut Imam Al Ghazali, lebih baik. Dianjurkan pula untuk menyimpan untuk diri sendiri, atau untuk keluarga, tetangga, dan teman karib (Al Jabari, 1994; Rifa’i et.al, 1978). Akan tetapi jika daging qurban sebagai nadzar, maka wajib diberikan semua kepada fakir-miskin dan yang berqurban diharamkan memakannya, atau menjualnya (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984) Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin, boleh dilakukan hingga di luar desa/tempat dari tempat penyembelihan (Al Jabari, 1994). Bolehkah memberikan daging qurban kepada non-muslim ? Ibnu Qudamah (mazhab Hambali) dan yang lainnya (Al Hasan dan Abu Tsaur, dan segolongan ulama Hanafiyah) mengatakan boleh. Namun menurut Imam Malik dan Al Laits, lebih utama diberikan kepada muslim (Al Jabari, 1994). Penyembelih (jagal), tidak boleh diberi upah dari qurban. Kalau mau memberi upah, hendaklah berasal dari orang yang berqurban dan bukan dari qurban (Abdurrahman, 1990). Hal itu sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Ali bin Abi Thalib RA : “...(Rasulullah memerintahkan kepadaku) untuk tidak memberikan kepada penyembelih sesuatu daripadanya (hewan qurban).“ (HR. Bukhari dan Muslim) (Al Jabari, 1994). Tapi jika jagal termasuk orang fakir atau miskin, dia berhak diberi daging qurban. Namun pemberian ini bukan upah karena dia jagal, melainkan sedekah karena dia miskin atau fakir (Al Jabari, 19984). Menjual kulit hewan adalah haram, demikianlah pendapat jumhur ulama (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352). Dalilnya sabda Nabi SAW : “Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya...” (HR. Ahmad) (Matdawam, 1984). Sebagian ulama seperti segolongan penganut mazhab Hanafi, Al Hasan, dan Al Auza’i membolehkannya. Tapi pendapat yang lebih kuat, dan berhati-hati (ihtiyath), adalah janganlah orang yang berqurban menjual kulit hewan qurban. Imam Ahmad bin Hambal sampai berkata,”Subhanallah ! Bagaimana harus menjual kulit hewan qurban, padahal ia telah dijadikan sebagai milik Allah ?” (Al Jabari, 1994). Kulit hewan dapat dihibahkan atau disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Jika kemudian orang fakir dan miskin itu menjualnya, hukumnya boleh. Sebab –menurut pemahaman kami-- larangan menjual kulit hewan qurban tertuju kepada orang yang berqurban saja, tidak mencakup orang fakir atau miskin yang diberi sedekah kulit hewan oleh orang yang berqurban. Dapat juga kulit hewan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, misalnya dibuat alas duduk dan sajadah di masjid, kaligrafi Islami, dan sebagainya. Penutup Kami ingin menutup risalah sederhana ini, dengan sebuah amanah penting : hendaklah orang yang berqurban melaksanakan qurban karena Allah semata. Jadi niatnya haruslah ikhlas lillahi ta’ala, yang lahir dari ketaqwaan yang mendalam dalam dada kita. Bukan berqurban karena riya` agar dipuji-puji sebagai orang kaya, orang dermawan, atau politisi yang peduli rakyat, dan sebagainya. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT berfirman : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya.” (TQS Al Hajj : 37) [ ] DAFTAR PUSTAKA Abdurrahman. 1990. Hukum Qurban, ‘Aqiqah, dan Sembelihan. Cetakan Pertama. Bandung : Sinar Baru. 52 hal. Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah (Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin Syukur dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal. Al Jabari, Abdul Muta’al. 1994. Cara Berkurban (Al Udh-hiyah Ahkamuha wa Falsafatuha At Tarbawiyah). Terjemahan oleh Ainul Haris. Cetakan Pertama. Jakarta : Gema Insani Press. 83 hal. Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al Mu’jam Al Wasith. Kairo : Tanpa Penerbit. 547 hal. Ash Shan’ani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz IV. Bandung : Maktabah Dahlan. Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taysir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal. Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Beirut : Daarul Fikr. 404 hal. Matdawam, M. Noor. 1984. Pelaksanaan Qurban dalam Hukum Islam. Cetakan Pertama. Yogyakarta : Yayasan Bina Karier. 41 hal. Rasjid, H.Sulaiman. 1990. Fiqh Islam. Cetakan Keduapuluhtiga. Bandung : Sinar Baru. 468 hal. Rifa’i, Moh. et.al. 1978. Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar. Semarang : Toha Putra 468 hal. Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 13. Cetakan Kedelapan. Terjemahan oleh Kamaluddin A. Marzuki. Bandung : Al Ma’arif. 229 hal Yunus, Mahmud. 1936. Al Fiqh Al Wadhih. Juz III. Jakarta : Maktabah Sa’adiyah Putera. 48 hal. Sumber: khilafah1924.org / http://dakwahkampus.com/index.php/HUKUM-HUKUM-QURBAN.html |
Sabtu, November 14, 2009
Bicara Dengan Bahasa Hati
Tak ada penyakit yang tak dapat disembuhkan oleh kasih sayang.
Tak ada permusuhan yang tak dapat dimaafkan oleh ketulusan.
Tak ada kesulitan yang tak dapat dipecahkan oleh ketekunan.
Tak ada batu keras yang tak dapat dipecahkan oleh kesabaran.
Semua itu haruslah berasal dari hati anda.
Bicaralah dengan bahasa hati, maka akan sampai ke hati pula.
Kesuksesan bukan semata-mata betapa keras otot dan betapa
tajam otak anda, namun juga betapa lembut hati anda dalam
menjalani segala sesuatunya.
Anda tak kan dapat menghentikan tangis seorang bayi hanya
dengan merengkuhnya dalam lengan yang kuat. Atau, membujuknya
dengan berbagai gula-gula dan kata-kata manis. Anda harus
mendekapnya hingga ia merasakan detak jantung yang tenang
jauh di dalam dada anda.
Mulailah dengan melembutkan hati sebelum memberikannya pada
keberhasilan anda.
**************************************************
Hari Ini.
Aku akan memulainya dengan ucapan syukur dan senyuman bukan
kritikan. Akan kuhargai setiap detik, menit dan jam, karena
tak sedetik pun dapat ditarik kembali.
Hari ini tidak akan kusia-siakan, seperti waktu lalu yang
terbuang percuma. Hari ini takkan kuisi dengan kecemasan
tentang apa yang akan terjadi esok.
Akan kupakai waktuku untuk membuat sesuatu yang kuidamkan
terjadi. Hari ini aku belajar lagi, untuk merubah diri sendiri.
Hari ini akan kuisi dengan karya.
Kutinggalkan angan-angan, yang selalu mengatakan:
"Aku akan melakukan sesuatu jika keadaan berubah."
Jikalau keadaan tetap sama saja, dengan kemurahan-Nya aku
tetap akan sukses dengan apa yang ada padaku.
Hari ini aku akan berhenti berkata: "Aku tidak punya waktu"
Karena aku tahu, aku tidak pernah mempunyai waktu untuk
apapun. Jika aku ingin memiliki waktu, aku harus meluangkannya.
Hari ini akan kulalui seolah hari akhirku. Akan kulakukan
yang terbaik dan tidak akan ditunda sampai esok.
Karena hari esok belum tentu ada.
sumber : http://www.dudung.net/artikel-bebas/bicara-dengan-bahasa-hati.html
Tatapan Cinta
Seorang artis yang ketika di panggung begitu cantik dan gemerlap pun bisa jadi akan tampak polos dan jauh berbeda jika ia sedang tidur. Orang paling kejam di dunia pun jika tidur, sudah tak akan tampak wajah bengisnya.
Perhatikanlah ayah anda saat beliau sedang tidur. Sadarilah, betapa badan yang dulu kekar dan gagah itu kini semakin tua dan ringkih, betapa rambut-rambut putih mulai menghiasi kepalanya, betapa kerut merut mulai terpahat di wajahnya.Orang inilah yang rela melakukan apa saja asal perut kita kenyang dan pendidikan kita lancar.
Sekarang, beralihlah ke ibu anda.Hmm....kulitnya mulai keriput dan tangan yang dulu halus membelai - belai tubuh bayi kita itu kini kasar karena terpaan hidup yang keras. Orang inilah yang tiap hari mengurus kebutuhan kita. Orang inilah yang paling rajin mengingatkan dan mengomelin kita, semata-mata karena rasa kasih dan sayangnya itu sering kita salah artikan.
Cobalah menatap wajah orang-orang tercinta itu....ayah, ibu, suami, istri, kakak, adik, anak, sahabat...semuanya orang - orang yang tercinta. Rasakan energi cinta yang mengalir pelan-pelan saat menatap wajah lugu yang terlelap itu. Rasakan getaran cinta yang mengalir deras ketika mengingat betapa banyaknya pengorbanan yang telah di lakukan orang - orang itu untuk kebahagiaan anda. Pengorbanan yang kadang tertutupi oleh kesalah pahaman kecil yang entah kenapa selalu saja nampak besar.
Secara ajaib Tuhan mengatur agar pengorbanan itu bisa tampak lagi melalui wajah- wajah jujur mereka saat sedang tidur. Pengorbanan yang kadang melelahkan namun enggan mereka ungkapkan. Dan ekspresi wajah ketika tidur pun mengungkapkan segalanya, tanpa kata, tanpa suara dia berkata : " Betapa lelahnya aku hari ini" dan menyebab lelah itu ?.......juga untuk siapa dia berlelah - lelah?
Tak lain adalah suami yang bekerja keras mencari nafkah dan istri yang bekerja mengurus, mendidik juga mengurus rumah. Kakak, adik, anak, dan sahabat yang telah melewatkan hari - hari suka dan duka bersama kita.
Renungan untuk kita semua.....
Resapilah kenangan manis dan pahit yang pernah terjadi dengan menatap wajah - wajah mereka.....rasakan betapa kebahagian dan keharuan seketika membuncah jika mengingat itu semua........... bayangkan apa yang akan terjadi jika esok hari mereka "orang - orang terkasih itu tak membuka matanya.....selamanya!"
sumber : dudung.net
KU mencintainya, Karena ku cinta pada-Nya….
Mengingatinya saja aku sudah menjadi bahagia..
Tak putus keinginanku untuk selalu bersamanya. Menghabiskan sisa usia untuk berada disampingnya…
Tersenyum, bila aku mengingatinya…
Kau tahu cinta,…
Bila ada orang yang mampu membuat rasaku sampai padanya,… kan kulakukan apapun untuk melakukannya. Aku,… sudah terlanjut menjadikan hati ini miliknya…, menjadikan semua rasa tentangmu, cinta,…miliknya. Ya hanya miliknya.
Cinta,….
Bila sempat kau terwujud dalam bentuk hatinya,… kau tahu saat itu aku menjadi manusia dengan senyuman terindah diwajahnya. Bila nanti, kau menampakkan dalam langgam nyanyian rindu darinya,… kau tahu saat itu, aku akan selalu merasa kebahagiaan dunia telah kugenggam,… dan saat itu aku tak membutuhkan apapun jua….
Tapi cinta,…
Kau tahu rasaku tentangmu miliknya takkan dapat membuatku menjadikannya pertama dihatiku…
Kau tahu cinta,…
Meski semua rasa tentangmu kucurah untuknya,… tapi…. Ku tak ingin membuat Allah cemburu padaku karenanya…
Karena Dia adalah cinta pertamaku, cinta yang membuatku kuat…
Cinta yang membuat dua genggam tanganku mampu mencengkram pongah dunia…
Cinta yang akan membuatku mulia,.. mulia karena mencintai Dia yang Mahamulia…
Cinta,…
Kau tahu,.. hatiku akan menjadikan Dia yang pertama,…
Dan,..
Tahukah kau…
Bahwa cintaku padanya adalah buah dari cintaku pada-Nya…
Kuat, rasa cintaku padanya adalah karena kekuatan yang berasal dari-Nya
Cinta,…
Kau,… tetaplah bersama-Nya agar dapat menjadi mulia rasa cintaku padanya….
Cinta, … kau tahu
KU mencintainya, Karena ku cinta pada-Nya….
....Catatan Syadidul Azzam
sumber : http://www.facebook.com/notes/syadidul-azzam/bku-mencintainya-karena-ku-cinta-pada-nyab/126185238384
Senin, Oktober 12, 2009
Do'a Sang Murrobi
Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya.
Engkau pencipta dan pelindungnya.
Ya ALLAH, perbaiki hubungan antar kami. Rukunkan antar hati kami.
Tunjuki kami jalan keselamatan.
Selamatkan kami dari kegelapan kepada terang.
Jadikan kumpulan kami jama’ah orang muda yang menghormati orang tua.
Dan jama’ah orang tua yang menyayangi orang muda.
Jangan Engkau tanamkan di hati kami
kesombongan dan kekasaran terhadap sesama hamba beriman.
Bersihkan hati kami dari benih-benih perpecahan,
pengkhianatan dan kedengkian
Ya ALLAH, wahai yang memudahkan segala yang sukar.
Wahai yang menyambung segala yang patah.
Wahai yang menemani semua yang tersendiri.
Wahai pengaman segala yang takut.
Wahai penguat segala yang lemah.
Mudah bagimu memudahkan segala yang susah.
Wahai yang tiada memerlukan penjelasan dan penafsiran.
Hajat kami kepada-Mu amatlah banyak.
Engkau Maha Tahu dan melihatnya.
Ya ALLAH, kami takut kepada-Mu.
Selamatkan kami dari semua yang tak takut kepada-Mu.
Jaga kami dengan Mata-Mu yang tiada tidur.
Lindungi kami dengan perlindungan-Mu yang tak tertembus.
Kasihi kami dengan kudrat kuasa-Mu atas kami.
Jangan binasakan kami, karena Engkaulah harapan kami,
Musuh-musuh kami dan semua yang ingin mencelakai kami
Tak akan sampai kepada kami, langsung atau dengan perantara.
Tiada kemampuan pada mereka untuk menyampaikan bencana pada kami.
“ALLAH sebaik baik pemelihara dan Ia paling kasih dari segala kasih”
Ya ALLAH, kami hamba-hamba-Mu, anak-anak hamba-Mu.
Ubun-ubun kami dalam genggaman Tangan-Mu.
Berlaku pasti atas kami hukum-Mu. Adil pasti atas kami keputusan-Mu.
Ya ALLAH, kami memohon kepada-Mu. Dengan semua nama yang jadi milik-Mu.
Yang dengan nama itu Engkau namai diri-Mu.
Atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu.
Atau Engkau ajarkan kepada seorang hamba-Mu.
Atau Engkau simpan dalam rahasia Maha Tahu-Mu akan segala ghaib.
Kami memohon-Mu agar Engkau menjadikan Al Qur’an yang agung
sebagai musim bunga hati kami.
Cahaya hati kami.
Pelipur sedih dan duka kami.
Pencerah mata kami.
Ya ALLAH, yang menyelamatkan Nuh
dari taufan yang menenggelamkan dunia.
Ya ALLAH, yang menyelamatkan Ibrahim
dari api kobaran yang marak menyala
Ya ALLAH, yang menyelamatkan Musa
dari kejahatan Fir’aun dan laut yang mengancam nyawa
Ya ALLAH, yang menyelamatkan Isa
dari Salib dan pembunuhan oleh kafir durjana
Ya ALLAH, yang menyelamatkan Muhammad alaihimusshalatu wassalam
dari kafir Quraisy durjana, Yahudi pendusta, munafik khianat,
pasukan sekutu Ahzab angkara murka Ya ALLAH, yang menyelamatkan Yunus
dari gelap lautan, malam, dan perut ikan
Ya ALLAH, yang mendengar rintihan hamba lemah teraniaya
Yang menyambut si pendosa apabila kembali dengan taubatnya
Yang mengijabah hamba dalam bahaya dan melenyapkan prahara
Ya ALLAH, begitu pekat gelap keangkuhan, kerakusan dan dosa
Begitu dahsyat badai kedzaliman dan kebencian menenggelamkan dunia
Pengap kehidupan ini oleh kesombongan si durhaka yang membuat-Mu murka
Sementara kami lemah dan hina, berdosa dan tak berdaya
Ya ALLAH, jangan kiranya Engkau cegahkan kami
dari kebaikan yang ada pada-Mu karena kejahatan pada diri kami
Ya ALLAH, ampunan-Mu lebih luas dari dosa-dosa kami.
Dan rahmah kasih sayang-Mu lebih kami harapkan daripada amal usaha kami sendiri.
Ya ALLAH, jadikan kami kebanggaan hamba
dan nabi-Mu Muhammad SAW di padang mahsyar nanti.
Saat para rakyat kecewa dengan para pemimpin penipu
yang memimpin dengan kejahilan dan hawa nafsu.
Saat para pemimpin cuci tangan dan berlari dari tanggung jawab.
Berikan kami pemimpin berhati lembut bagai Nabi
yang menangis dalam sujud malamnya tak henti menyebut kami,
ummati ummati, ummatku ummatku.
Pemimpin bagai para khalifah yang rela mengorbankan
semua kekayaan demi perjuangan.
Yang rela berlapar-lapar agar rakyatnya sejahtera.
Yang lebih takut bahaya maksiat daripada lenyapnya pangkat dan kekayaan
Ya ALLAH, dengan kasih sayang-Mu
Engkau kirimkan kepada kami da’i penyeru iman.
Kepada nenek moyang kami penyembah berhala.
Dari jauh mereka datang karena cinta mereka kepada da’wah.
Berikan kami kesempatan dan kekuatan, keikhlasan dan kesabaran.
Untuk menyambung risalah suci dan mulia ini kepada generasi berikut kami.
Jangan jadikan kami pengkhianat
yang memutuskan mata rantai kesinambungan ini.
Dengan sikap malas dan enggan berda’wah.
Karena takut rugi dunia dan dibenci bangsa.
Oleh : Allahuyarham Ustd. Rahmat Abdullah
Jumat, September 04, 2009
Ketika Hati Ini Terkena Virus
Customer Service (CS): Ya, ada yang bisa saya bantu?
Pelanggan (P): Baik, setelah saya pertimbangkan, saya ingin menginstal cinta kasih. Bisakah anda memandu saya menyelesaikan prosesnya?
CS: Ya, saya dapat membantu anda. Anda siap melakukannya?
P: Baik, saya tidak mengerti secara teknis, tetapi saya siap untuk menginstalnya sekarang. Apa yang harus saya lakukan dahulu?
CS: Langkah pertama adalah membuka HATI anda. Tahukan anda di mana HATI anda?
P: Ya, tapi ada banyak program yang sedang aktif. Apakah saya tetap bisa menginstalnya sementara program-program tersebut aktif?
CS: Program apa saja yang sedang aktif?
P: Sebentar, saya lihat dulu, Program yang sedang aktif adalah SAKITHATI.EXE, MINDER.EXE, DENDAM.EXE dan BENCI.COM.
CS: Tidak apa-apa. CINTA-KASIH akan menghapus SAKITHATI.EXE dari sistem operasi Anda. Program tersebut akan tetap ada dalam memori anda, tetapi tidak lama karena akan tertimpa program lain. CINTA- KASIH akan menimpa MINDER.EXE dengan modul yang disebut PERCAYADIRI.EXE.
Tetapi anda harus mematikan BENCI.COM dan DENDAM.EXE. Program tersebut akan menyebabkan CINTA-KASIH tidak terinstal secara sempurna. Dapatkah anda mematikannya?
P: Saya tidak tahu cara mematikannya. Dapatkah anda memandu saya?
CS: Dengan senang hati. Gunakan Start menu dan aktifkan� MEMAAFKAN.EXE. Aktifkan program ini sesering mungkin sampai BENCI.COM dan DENDAM.EXE terhapus.
P: OK, sudah. CINTA-KASIH mulai terinstal secara otomatis. Apakah ini wajar?
CS: Ya, anda akan menerima pesan bahwa CINTA-KASIH akan terus� diinstall kembali dalam HATI anda. Apakah anda melihat pesan tersebut?
P: Ya. Apakah sudah selesai terinstal?
CS: Ya, tapi ingat bahwa anda hanya punya program dasarnya saja. Anda perlu mulai menghubungkan HATI yang lain agar untuk mengupgradenya.
P: Oops. Saya mendapat pesan error. Apa yang harus saya lakukan?
CS: Apa pesannya?
P: ERROR 412 - PROGRAM NOT RUN ON INTERNAL COMPONENT". apa artinya?
CS: Jangan kuatir, itu masalah biasa. Artinya, program CINTA-KASIH diset untuk aktif di HATI eksternal tetapi belum bisa aktif dalam HATI internal anda. Ini adalah salah satu kerumitan pemrograman, tetapi dalam istilah non-teknis ini berarti anda harus men-"CINTA-KASIH"-i mesin anda sendiri sebelum men-"CINTA-KASIH"-i orang lain.
P: Lalu apa yang harus saya lakukan?
CS: Dapatkan anda klik pulldown direktori yang disebut "PASRAH"?
P: Ya, sudah.
CS: Bagus. Pilih file-file berikut dan salin ke direktori "MYHEART" MEMAAFKAN-DIRI-SENDIRI.DOC, dan MENYADARI-KEKURANGAN.TXT. sistem akan menimpa file-file konflik dan mulai memperbaiki program-program yang salah. Anda juga perlu mengosongkan Recycle Bin untuk memastikan program-program yang salah tidak muncul kembali.
P: Sudah. Hei!.. HATI saya terisi file-file baru. SENYUM.MPG aktif di monitor saya dan menandakan bahwa DAMAI.EXE dan KEPUASAN.COM dikopi
ke HATI. Apakah ini wajar?
CS: Kadang-kadang. Orang lain mungkin perlu waktu untuk mendownloadnya.
Jadi CINTA-KASIH telah terinstal dan aktif. Anda harus bisa menanganinya dari sini. Ada satu lagi hal yang penting.
P: Apa?
CS: CINTA-KASIH adalah freeware. Pastikan untuk memberikannya kepada orang lain yang anda temui. Mereka akan share ke orang lain dan� seterusnya sampai anda akan menerimanya kembali.
P: Pasti. Terima kasih atas bantuannya.
....
sumber : dudung.net

Ma'an Najah

Jazakallah khairan katsiran
